Arosuka, utamapost.com— Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari menyusul bencana galodo yang menerjang kawasan Ibu Kota Kabupaten Solok, Arosuka, Senin (21/9/2026) malam. Bencana tersebut memporak-porandakan kawasan perkantoran dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
Galodo dengan debit air sangat besar membawa material lumpur, batu-batuan berukuran besar dan material lainnya hingga menerjang Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok. Sejumlah ruas jalan lingkar kawasan perkantoran kini dipenuhi tumpukan batu dan endapan lumpur.
Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdampak. Sejumlah kantor belum dapat digunakan sebagaimana mestinya karena membutuhkan pembersihan material, penanganan kerusakan dan rehabilitasi fasilitas.
Dampak paling memilukan terjadi pada masyarakat. Sebanyak enam orang korban telah terdata, sementara dua di antaranya hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim evakuasi yang terus melakukan penyisiran di lokasi terdampak.
Penetapan status tanggap darurat tersebut dilakukan melalui rapat evaluasi penanganan bencana yang dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama jajaran serta sejumlah kepala OPD Pemerintah Kabupaten Solok.
Status tanggap darurat selama 14 hari menjadi dasar percepatan penanganan bencana, mulai dari pencarian dan evakuasi korban, penanganan masyarakat terdampak, pembersihan material hingga pemulihan fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Keputusan tersebut juga mempertimbangkan kondisi cuaca. Setelah sebelumnya dilanda kemarau panjang, Kabupaten Solok secara tiba-tiba menghadapi hujan dengan intensitas sangat tinggi yang diperkirakan masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Kondisi tersebut membuat kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan harus ditingkatkan. Pemerintah bersama unsur terkait perlu memantau perkembangan cuaca, kondisi aliran air serta kawasan rawan longsor dan banjir bandang, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat maupun petugas di lapangan.
Dengan status tanggap darurat ini, pemerintah diharapkan bergerak cepat dan terkoordinasi, tidak hanya menyelesaikan pembersihan kawasan yang porak-poranda, tetapi juga memastikan pencarian korban, perlindungan masyarakat terdampak dan pemulihan pelayanan publik menjadi prioritas selama masa tanggap darurat. ( abd21)










