LEBAK 24 Agustus 2026 — Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, menyampaikan kekecewaannya setelah surat permohonan audiensi terkait kemitraan dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang telah disampaikan kepada Polres Lebak disebut belum mendapatkan respons.
King Naga menegaskan, pengajuan audiensi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Lebak. Menurutnya, LSM sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membangun komunikasi dan kemitraan dengan aparat penegak hukum.
Karena hingga Senin (24/8/2026) belum menerima tindak lanjut yang diharapkan, King Naga menyatakan pihaknya tengah menyiapkan kunjungan langsung ke Mapolres Lebak untuk memastikan komunikasi dapat dilakukan secara terbuka.
“Kami menyayangkan belum adanya respons terhadap permohonan audiensi yang kami sampaikan. Niat kami jelas, yaitu membangun kemitraan dan bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Lebak,” ujar King Naga.
Ia menilai, komunikasi langsung antara elemen masyarakat dan kepolisian penting dilakukan agar berbagai persoalan di lapangan dapat dibahas secara terbuka serta tidak menimbulkan kesalahpahaman.
King Naga juga menegaskan bahwa langkah LSM GMBI bukan untuk mencari konfrontasi, melainkan mendorong terbukanya ruang dialog antara masyarakat dan institusi kepolisian.
“Kalau surat sudah kami sampaikan tetapi belum ada tindak lanjut, kami akan datang langsung untuk menyampaikan maksud dan tujuan kami. Kami ingin komunikasi ini berjalan baik demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
LSM GMBI Distrik Lebak berharap pihak Polres Lebak dapat memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut surat permohonan audiensi tersebut. Bagi GMBI, kemitraan antara masyarakat dan kepolisian perlu dibangun melalui komunikasi, keterbukaan, serta penghormatan terhadap aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Humas Polres Lebak maupun Kapolres Lebak terkait surat permohonan audiensi tersebut dan alasan belum adanya respons. Konfirmasi dari pihak kepolisian tetap diperlukan untuk memberikan ruang keberimbangan dalam pemberitaan.
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.
“Tri”










