Petani Lansia di Batang Cenaku Ditangkap, Polisi Temukan 13 Paket Sabu

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Seorang petani lanjut usia di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 13 paket sabu siap edar.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diketahui bernama Sirmun alias Karyo (59), warga Desa Kerubung Jaya. Ia diamankan pada Senin malam, 8 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WIB di kediamannya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 7 Desember 2025 terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Richi Gokma Nababan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan, tim langsung melakukan penggerebekan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu seberat 2,33 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, plastik pembungkus sabu, sendok sabu, dompet, tas hitam, serta uang tunai Rp290.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” kata Aiptu Misran.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sirmun dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.(Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Diamankan dengan Sabu dan Ganja
penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Kebun Sawit Milik” AZWAR
Nama Baru Muncul di Kasus KS/EL, Publik Curiga Ada “Penumpang Gelap” 
Rotama Silalahi Dinilai Terlambat Tanggapi Somasi, Kuasa Hukum Zakiah Nora Tempuh Jalur Hukum
Hutan Negara Dumai Dibabat Brutal, Nama Ketua RT Mencuat Diduga Jadi Otak Perambahan Ribuan Hektare
Ketua Pemuda Lira Riau Minta Segera Eksekusi Kebun Sawit Ilegal Milik Edi Basri Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Riau 
Cegah PETI, Polsek Peranap Bakar Rakit Dan Himbau Warga Hentikan Kegiatan Penambangan Illegal
Ketua Pemuda Lira Riau Mempertanyakan Penangkapan Arang Bakau Ilegal oleh Lanal Dumai, Kapolres Meranti Bungkam

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:18 WIB

Satresnarkoba Polres 50 Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Diamankan dengan Sabu dan Ganja

Sabtu, 11 April 2026 - 01:16 WIB

penyerobotan Lahan dan Pengrusakan Kebun Sawit Milik” AZWAR

Sabtu, 11 April 2026 - 01:10 WIB

Nama Baru Muncul di Kasus KS/EL, Publik Curiga Ada “Penumpang Gelap” 

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36 WIB

Rotama Silalahi Dinilai Terlambat Tanggapi Somasi, Kuasa Hukum Zakiah Nora Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 11:51 WIB

Hutan Negara Dumai Dibabat Brutal, Nama Ketua RT Mencuat Diduga Jadi Otak Perambahan Ribuan Hektare

Berita Terbaru