BAGANSIAPIAPI,utamapost.com | agat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video perayaan ulang tahun sejumlah pegawai di dalam ruang Perinatologi (ruang perawatan bayi baru lahir) RSUD dr. RM Pratomo Bagansiapiapi, Rokan Hilir. Kejadian ini memicu gelombang kecaman publik yang menilai tindakan tersebut bukan sekadar khilaf, melainkan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) kesehatan.
Langgar Sterilitas dan Etika Medis
Ruang Perinatologi seharusnya menjadi area dengan tingkat sterilitas paling tinggi di rumah sakit karena menangani bayi-bayi rentan yang berisiko tinggi terhadap infeksi. Meski pihak pegawai di ruangan tersebut telah menyampaikan permohonan maaf resmi dan mengakui tindakan itu dilakukan tanpa izin manajemen, hal tersebut dianggap belum menyelesaikan akar masalah.
Publik: Jangan Hanya “Jangan Ulangi Lagi”
Reaksi keras datang dari masyarakat dan netizen. Banyak yang berpendapat bahwa jika sanksi yang diberikan hanya sebatas teguran lisan atau sekadar pernyataan “jangan ulangi lagi”, maka preseden buruk ini akan terus berulang di kemudian hari.
“Fasilitas kesehatan bukan tempat seremonial pribadi. Ini menyangkut nyawa bayi yang rentan. Kalau hanya dimaafkan, SOP hanya akan menjadi hiasan dinding tanpa wibawa,” ujar salah satu komentar warga net yang viral.
Sanksi Tegas Sebagai Efek Jera ASN
Tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS kini menguat. Sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kesehatan lainnya.
Pemberian sanksi yang nyata dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas layanan publik di RSUD dr. RM Pratomo. Tanpa tindakan tegas, dikhawatirkan profesionalitas nakes akan terus merosot akibat pengabaian prosedur sterilitas demi konten atau kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD memang telah mengonfirmasi adanya pelanggaran prosedur, namun masyarakat masih menunggu keputusan konkret mengenai bentuk sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada para oknum yang terlibat.(IBR)








