PETI Marak di Kecamatan Kelayang, Warga Sebut Dugaan Pungutan Ke kades Bukan Rahasia Lagi, APH Didesak Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 8 November 2026 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAGIRI HULU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), semakin memprihatinkan. Meski penertiban telah dilakukan aparat kepolisian, dugaan aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah lainnya justru masih menjadi sorotan masyarakat.

Pantauan awak media, Minggu (8/11/2026), ratusan rakit PETI terlihat berjejer di wilayah Desa Sengkilo dan Desa Kuantan Tenang. Bahkan, aktivitas tersebut diduga mulai bergeser ke kawasan sekitar Pulau Domo yang dikhawatirkan terancam mengalami kerusakan lingkungan serius.

Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Selain dugaan kerusakan lingkungan, muncul pula informasi mengenai pungutan terhadap rakit PETI dan dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media pada 20 Oktober 2026, Kepala Desa Kuantan Tenang, Idam Khalid, mengakui terdapat sekitar 30 rakit PETI dan empat orang pengepul di wilayah desanya.

Idam juga mengungkapkan adanya pungutan sebesar Rp5 juta untuk setiap pembukaan rakit. Dana tersebut, menurut keterangannya, dialokasikan Rp1 juta untuk nelayan dan Rp4 juta untuk pembuatan jalur.
Tak hanya itu, terdapat pula pungutan sebesar Rp20 ribu per gram emas dari pengepul atau toke emas.

Sementara itu, seorang penadah atau pembakar emas bernama Robi membenarkan adanya pungutan itu, dirinya mengungkapkan bahwa itu sudah menjadi rahasia umum, dan Robi juga menyebutkan aktivitas PETI di sekitar kawasan Pulau Domo mulai berjalan, meskipun menurut keterangannya belum ada kesepakatan antara pihak desa dan komunitas nelayan.
Ia bahkan menyebut sejumlah pemain besar mulai masuk dan diduga berasal dari luar kabupaten. Dan Dugaan pemain besar yang disebut bernama Yos diduga telah membuka dua tempat pembakaran emas di lokasi itu.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat desakan masyarakat agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar para pekerja tambang, tetapi juga menelusuri pemodal, pengepul, penadah, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Sebelumnya, Polres Inhu bersama Polsek Kelayang telah melakukan penertiban dan pemusnahan ponton PETI di Desa Kota Baru, Kecamatan Rakit Kulim, Selasa (13/10/2026).

Namun, penertiban tersebut menyisakan pertanyaan publik. Pasalnya, dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah lain yang masih berada dalam wilayah hukum Polsek Kelayang disebut masih berlangsung.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Dugaan pungutan Rp5 juta per rakit, pungutan Rp20 ribu per gram emas, serta keberadaan pemain besar harus menjadi perhatian serius untuk ditelusuri berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Publik juga mendesak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas dugaan aliran uang maupun pihak-pihak yang berada di balik maraknya PETI di Kecamatan Kelayang.
Jangan sampai penertiban hanya berhenti pada pemusnahan ponton, sementara jaringan pemodal dan pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas tambang ilegal tetap tidak tersentuh. (*)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkotika di Batang Cenaku, Sembilan Paket Sabu dan Timbangan Digital Diamankan
Polsek Lirik Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur, Korban Jalani Pemeriksaan Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan
PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 23:33 WIB

PETI Marak di Kecamatan Kelayang, Warga Sebut Dugaan Pungutan Ke kades Bukan Rahasia Lagi, APH Didesak Bertindak

Minggu, 8 November 2026 - 22:40 WIB

Polres Inhu Ungkap Peredaran Narkotika di Batang Cenaku, Sembilan Paket Sabu dan Timbangan Digital Diamankan

Minggu, 8 November 2026 - 17:09 WIB

Polsek Lirik Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur, Korban Jalani Pemeriksaan Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Rabu, 4 November 2026 - 12:53 WIB

Konflik Kawasan Hutan dan Perda Adat, AMAN Inhu Minta Siti Aisyah Perjuangkan Ke Tingkat Pusat

Berita Terbaru