Polsek Batang Gangsal Bekuk Pengedar Sabu, Pengembangan Hingga Ke Kabupaten Tetangga

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU — Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, kembali terbongkar. Dalam rangkaian pengungkapan yang dilakukan personel Polsek Batang Gangsal selama dua hari, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu yang pengembangannya bahkan menjangkau hingga kabupaten tetangga.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di sejumlah titik wilayah Kecamatan Batang Gangsal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Gangsal IPTU Jimmy Lano, S.Sos langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Gangsal IPDA Khairul Umam, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada pengungkapan pertama yang dilakukan pada Jumat, 19/6/ 2026 malam di Dusun Korindo, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal. Saat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, tim menemukan seorang pria yang dicurigai baru menggunakan narkotika.

Dalam pemeriksaan, pria tersebut mengaku memperoleh sabu dari ABW alias Bayu yang tinggal di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida. Berbekal pengakuan tersebut, tim yang dipimpin IPDA Khairul Umam langsung bergerak melakukan pengejaran ke rumah tersangka.

Di lokasi, petugas berhasil mengamankan Bayu yang sempat berusaha menghindari petugas. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,76 gram, satu unit telepon genggam, kaca pirek, sendok sabu, sepeda motor dan sejumlah barang lainnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine.
Tidak berselang lama, pengembangan kembali dilakukan. Pada Jumat malam menjelang tengah malam, tim Polsek Batang Gangsal bergerak ke Dusun Sincalang, Desa Danau Rambai dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni AS alias Putra dan ZR alias Madan.

Keduanya diamankan saat melintas di jalur menuju perkebunan. Dari hasil penggeledahan ditemukan delapan paket sabu dengan berat kotor 1,44 gram beserta barang pendukung lainnya.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pemasok di Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal. Informasi itu kemudian dikembangkan kembali oleh tim.

Pada Sabtu dini hari, 20/6/ 2026, personel Polsek Batang Gangsal kembali melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RAI alias Aldi di Desa Penyaguan. Dari tangan tersangka ditemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 1,24 gram yang diakui akan diperjualbelikan kembali.

Pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menelusuri mata rantai berikutnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya, tim memperoleh informasi keberadaan seorang pengedar lain yang berada di Desa Kuala Sungai Akar, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Atas arahan Kapolsek IPTU Jimmy Lano, tim yang dipimpin IPDA Khairul Umam kembali bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan AA alias Angga

Dari hasil penggeledahan ditemukan sepuluh paket sabu dengan berat kotor 1,31 gram yang disimpan di dalam tabung berwarna hitam dan diduga akan diedarkan kembali.

Aiptu Misran menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dan Polsek Batang Gangsal dalam memutus rantai peredaran narkotika.

“Polres Inhu mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika dan mengembangkan jaringan yang masih berkaitan,” ujar Aiptu Misran mewakili Kapolres Inhu.

Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan penanganannya dilanjutkan oleh Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan
PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi
Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta
Gunakan banyak barcode dan memodifikasi Tangky, dua pria di inhu Terjerat Kasus Solar Subsidi
PETI Diduga Marak di Baturijal Hulu, Warga Sebut Kades Miliki Dua Rakit
SPRPT Tanah Baturijal Hulu Dipersoalkan, Kuasa Hukum Ahli waris Pertanyaan Perubahan Penerbitan surat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:32 WIB

Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Inhu Dan Kasat Reskrim Ungkap Dugaan Pelangsiran Bio Solar, Empat Orang Diamankan

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:13 WIB

PWI Kabupaten Indragiri Hulu Akan Menggelar Konferkab VII – 11 Nop 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Harus Dipatuhi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Kades Pesajian Jadi Tersangka Kasus Lahan Hutan PT CSSS, Polres Inhu Ungkap Dugaan Transaksi Rp15 Juta

Berita Terbaru