Arosuka, Utamapost.com| Seni tradisi khas kabupaten Solok kembali muncul dalam perhelatan yang digelar Pemerintah Daerah kabupaten Solok bertajuk Solok Maimbau 2025.
Kegiatan berlangsung kamis 24 April 2025 di halaman kantor bupati Solok Arosuka menghadirkan perform berbagai seni tradisi seakan mengajak penonton untuk kembali kemasa lalu masa dimana seni tradisi khas yang ada di kabupaten Solok masih banyak dijumpai.

Solok maimbau merupakan gagasan Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Solok. Event ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Daerah dan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Solok. Beberapa sponsor hadirkan bermacam kuliner dan seni tradisi khas kabupaten Solok.
” Kegiatan seperti ini akan kita jadikan sebagai event tahunan sebagai bentuk dari peran serta pemerintah daerah dalam menjaga serta melestarikan seni budaya tradisional ” terang Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Diawali dengan Randai ilau yang dimainkan group seni Pincuran Sati dari ujung ladang nagari Koto Sani kecamatan X Koto Singkarak menceritakan kesedihan seorang ibu yang melepas anak laki laki untuk berumah tangga. Sang ibu yang khawatir anak tidak akan mampu memikul tanggung jawab seorang suami.
Ilau dalam arti bahasa minang adalah tangis, mengilhami lahirnya seni tradisi randai ilau.
Dilanjutkan dengan tari Tupai Janjang sanggar Siriah langkok nagari Koto Hilalang, tari Adok dari sanggar Kubang Sakti nagari Aripan, Talempong kayu kesenian dari nagari Batu Bajanjang kecamatan Tigo lurah, tari piring ateh talua oleh sanggar Sinar Gunung dari nagari Batu Bajanjang kecamatan Lembang jaya, Indang Solok oleh siswa/i SDN 21 Gantung Ciri, Lukah Gilo dari nagari Taruang Taruang, Silek Kurambik oleh sanggar Gobah Saiyo nagari Talang Babungo, tari Bujang Gadih oleh group harapan baru Baringin Sati kinari, tari piring Lampu Cogok oleh sanggar tigo ranah nagari Dilam dan tari kolosal oleh SMA negeri junjung sirih.
Dalam kesempatan yang sama pamong budaya muda Wirasto menyampaikan bahwa kesenian yang ditampilkan adalah seni tradisi termasuk warisan budaya tak benda yang saat ini sudah di usulkan ke kementerian kebudayaan untuk bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia ( WBTBI ).
” Beberapa seni dikabupaten Solok sudah ada yang mengantongi sertifikat dari kementerian hukum sebagai kekayaan intelektual komunal ( KIK ) seperti tari tupai janjang koto hilalang” Pungkas Wirasto, S.H pamong budaya Dinasparbud Kab. Solok. ( Abd21 )










