TINGGALKAN TPAS LAMA, KABUPATEN TEGAL BERSIAP MENUJU ERA BARU PENGELOLAAN SAMPAH! Lahan Baru TPAS Penujah Segera Dilapisi Geomembran

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempercepat persiapan pengoperasian lahan baru Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Penujah.

Lahan yang diproyeksikan menjadi bagian penting dalam peningkatan kapasitas pengelolaan sampah daerah tersebut kini memasuki tahap persiapan pelapisan membran atau geomembrane sebelum dapat dioperasikan.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menggantikan area TPAS lama yang telah beroperasi selama puluhan tahun.

Kehadiran area baru diharapkan mampu mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan di Kabupaten Tegal.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Tegal, Taroyo, melalui Kepala UPT Pengelolaan Akhir Sampah dan Limbah (PASL), Cholidin, menjelaskan bahwa proses pengadaan geomembran saat ini tengah berlangsung.

Pihaknya menargetkan pekerjaan pelapisan dapat segera dimulai dalam waktu dekat.

“Diharapkan bisa segera dikerjakan dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu atau masa kontrak 30 hari,” kata Cholidin, Selasa (27/10/2026).

Pelapisan geomembran merupakan salah satu tahapan penting dalam penyiapan area pemrosesan akhir sampah.

Material tersebut berfungsi sebagai lapisan kedap yang membantu membatasi rembesan air lindi ke dalam tanah, sehingga mendukung perlindungan lingkungan apabila dipasang dan dikelola sesuai standar teknis yang berlaku.

Percepatan penyiapan lahan baru TPAS Penujah menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan persampahan di Kabupaten Tegal.

Mengingat area lama telah digunakan selama puluhan tahun, penyiapan fasilitas baru diharapkan dapat memperkuat kesiapan infrastruktur sekaligus menunjang penanganan sampah yang semakin optimal.

Melalui tahapan pembangunan yang terus berjalan, Pemerintah Kabupaten Tegal berupaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana sebelum lahan baru difungsikan.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih tertata dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.

Dengan percepatan pengoperasian lahan baru TPAS Penujah, Kabupaten Tegal diharapkan semakin siap menghadapi tantangan persampahan sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan
PASAR PAYAKUMBUH TERBAKAR LAGI, LBH PADANG SOROT DUGAAN KELALAIAN PEMKO DAN POTENSI PELANGGARAN HAM
Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat
Sat Lantas Polres Kuningan Sosialisasi Safety Riding dan Ops Patuh Lodaya 2026 di SMKN 1 Jagara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:29 WIB

BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan

Berita Terbaru