LEBAK, 14 Oktober 2026.— Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Lebak dan melibatkan manajemen RS Misi Lebak, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, LSM GMBI Distrik Lebak, serta jajaran Komisi III DPRD Lebak, kini menuai sorotan.
RDP yang semestinya menjadi forum evaluasi dan perbaikan pelayanan kesehatan masyarakat itu kembali dipertanyakan setelah muncul pengakuan dari keluarga pasien yang menyebut adanya dugaan persoalan pelayanan di RS Misi Lebak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pemaparan manajemen rumah sakit dalam forum RDP dengan pengalaman yang dialami keluarga pasien di lapangan.
King Naga, tokoh LSM GMBI Lebak, mengaku kecewa setelah ibu kandungnya mengalami persoalan pelayanan ketika menjalani perawatan di RS Misi Lebak. Menurut keterangannya, sang ibu belum genap satu hari menjalani perawatan ketika diminta pulang, sementara dirinya menyebut pasien masih membutuhkan penanganan medis dan direncanakan menjalani operasi untuk mengangkat benjolan atau jaringan daging.
“Kalau orang lain yang mengalami kejadian ini, mungkin saya masih harus melakukan rangkaian investigasi. Namun, ini saya sendiri yang mengalaminya. Saya mempertanyakan pelayanan RS Misi karena apa yang saya alami tidak sesuai dengan gambaran pelayanan yang disampaikan dalam forum RDP,” tegas King Naga.
Ia juga mempertanyakan alasan pasien diminta pulang dengan penjelasan bahwa operasi masih menunggu jadwal.
“Pasien belum genap satu hari dirawat sudah diminta pulang, padahal menurut saya ibu masih membutuhkan penanganan dan direncanakan menjalani operasi. Alasannya menunggu jadwal operasi. Saya mempertanyakan apakah kondisi seperti ini sudah sesuai dengan kebutuhan medis pasien,” ujarnya.
RDP Dipertanyakan, Komitmen Pelayanan Harus Dibuktikan
King Naga menilai kejadian yang dialami keluarganya menjadi alasan untuk mempertanyakan kembali pemaparan Direktur RS Misi Lebak dalam RDP di DPRD Kabupaten Lebak.
Ia mengaku menyesal pernah memberikan apresiasi terhadap penyampaian pihak rumah sakit dalam forum tersebut. Menurutnya, pernyataan mengenai penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus dibuktikan melalui praktik pelayanan sehari-hari.
“Terus terang, saya menyesal pernah memberikan apresiasi atas penyampaian dalam forum RDP. Kalau kenyataannya seperti yang saya alami, tentu saya mempertanyakan kembali komitmen pelayanan yang disampaikan oleh direktur,” ungkapnya.
Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian pelayanan tersebut perlu ditelusuri melalui penjelasan resmi pihak rumah sakit, rekam medis, kondisi klinis pasien, serta alasan medis di balik keputusan mengenai kepulangan pasien dan jadwal operasi.
Dewan Kehormatan GMBI Minta Pelayanan Pasien Dievaluasi
Sorotan serupa disampaikan Dewan Kehormatan LSM GMBI DPD Lebak, H. Yantoz Rabanza. Ia menyayangkan apabila pasien yang masih membutuhkan penanganan medis harus pulang sebelum rencana tindakan operasi dilaksanakan tanpa penjelasan yang memadai kepada keluarga.
Menurut Yantoz, keputusan pasien boleh pulang atau harus tetap menjalani perawatan semestinya mempertimbangkan kondisi klinis, kebutuhan pengobatan, serta penilaian tenaga medis yang bertanggung jawab.
“Jika pasien dipulangkan pada hari yang sama saat menjalani perawatan, hal ini perlu dievaluasi. Kita harus melihat kondisi pasien dan apakah kebutuhan pengobatannya sudah terpenuhi. Jangan sampai masyarakat merasa pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa apabila operasi memang telah direncanakan dan pasien masih membutuhkan persiapan medis, pihak rumah sakit perlu memberikan penjelasan yang terang mengenai tahapan penanganan, alasan penjadwalan operasi, serta apakah pasien perlu menjalani rawat inap atau dapat melanjutkan perawatan dari rumah.
“Pasien yang akan menjalani operasi tentu membutuhkan penilaian dan persiapan medis sesuai kondisinya. Karena itu, keluarga harus mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan pasien boleh pulang dan kapan tindakan operasi akan dilakukan,” tambahnya.
Dinkes dan DPRD Diminta Tidak Berhenti pada Forum RDP
Munculnya persoalan yang disampaikan keluarga pasien tersebut menjadi momentum bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan Komisi III DPRD Kabupaten Lebak untuk memastikan bahwa evaluasi pelayanan rumah sakit tidak berhenti pada pemaparan dalam forum rapat.
Pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan meminta keterangan dari manajemen RS Misi Lebak, dokter yang menangani pasien, serta keluarga pasien. Penilaian juga perlu mempertimbangkan dokumen medis dan alasan klinis yang mendasari keputusan pelayanan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau kekurangan dalam komunikasi kepada pasien dan keluarga, pihak terkait diharapkan melakukan evaluasi dan mengambil langkah perbaikan sesuai kewenangannya.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai alasan medis pasien diminta pulang, kondisi pasien saat itu, serta penjelasan resmi manajemen RS Misi Lebak belum tercantum dalam bahan informasi yang diterima redaksi. Oleh karena itu, konfirmasi kepada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari manajemen RS Misi Lebak. Sebab, mutu pelayanan kesehatan bukan hanya dinilai dari pernyataan dalam forum resmi, melainkan juga dari bagaimana pasien memperoleh penanganan yang sesuai kebutuhan medis, informasi yang jelas, dan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tri”










