Diduga Galian Pondasi Embung dan Parit Tidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Pembangunan di Kecamatan Cihara Jadi Sorotan Publik.

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Pelaksanaan pembangunan pasangan batu yang meliputi galian pondasi, parit, dan embung di wilayah Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan publik. Sorotan muncul setelah hasil pantauan di lapangan menunjukkan dugaan bahwa sebagian kedalaman galian belum sesuai dengan spesifikasi teknis yang disampaikan sebelumnya oleh Koordinator Penyuluh (Korluh) Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten 28/06/2026.

Berdasarkan hasil dokumentasi di lokasi, kedalaman galian pada beberapa titik diduga tidak mencapai ukuran yang telah dijelaskan, yakni sekitar 25 sentimeter untuk galian pondasi dan parit serta 50 sentimeter untuk galian pondasi embung. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bill of Quantity (BoQ), dan spesifikasi teknis yang berlaku.

 

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Penyuluh (Korluh) BPP Kecamatan Cihara menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat perubahan di lapangan, maka perubahan tersebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan konsultan perencana sesuai ketentuan dalam RAB.

 

Korluh juga menerangkan bahwa dokumen RAB, BoQ, gambar kerja (shop drawing), serta spesifikasi teknis tersedia pada Kelompok Pelaksana Kegiatan (KPK). Menurutnya, masyarakat atau pihak yang membutuhkan dokumen tersebut dapat mengajukan permohonan melalui mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Lebih lanjut, Korluh meluruskan informasi yang berkembang mengenai ukuran kedalaman galian.

 

“Kalau ini bukan 50 sentimeter semuanya. Berbeda di tiap posisi. Untuk galian pondasi embung 50 sentimeter, sedangkan galian pondasi dan parit sekitar 25 sentimeter. Silakan langsung saja ke lokasi, Pak,” jelasnya.

 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ukuran kedalaman galian tidak sama di seluruh titik pekerjaan, melainkan disesuaikan dengan jenis konstruksi dan kondisi lapangan berdasarkan spesifikasi teknis.

 

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pembangunan embung dan parit di Desa Pondok Panjang belum memberikan penjelasan secara jelas terkait dugaan perbedaan kedalaman galian yang ditemukan di lapangan.

 

Sejumlah masyarakat berharap pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta prinsip keterbukaan informasi. Pemeriksaan langsung terhadap lokasi pekerjaan dinilai penting guna memastikan kesesuaian antara pelaksanaan fisik dengan dokumen teknis yang menjadi acuan, sehingga pembangunan dapat berlangsung sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.

 

(Tri/Rudi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Berita Terbaru