UTAMAPOST.COM, TEBO – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kelompok Temenggung Roy menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan (kecepet) kepada Polsek VII Koto, Kamis (5/11/2026).
Tiga pucuk senjata rakitan tersebut diserahkan oleh anggota kelompok Temenggung Roy, yakni Johan alias Pameti, Langgai, dan Toni alias Gundul.
Kegiatan penyerahan itu turut dihadiri Riadi selaku Ketua RT 016 Desa Sungai Abang serta Harmaini selaku pendamping Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Kapolsek VII Koto, AKP Moh. Hasyim Asy’ari, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kesadaran dan kepedulian masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), khususnya Kelompok Temenggung Roy, yang telah secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi kesadaran dan kepedulian masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), khususnya Kelompok Temenggung Roy, yang telah secara sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata api rakitan kepada Polsek VII Koto.” Ujarnya Kapolsek
Ini merupakan langkah positif dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita berharap kesadaran seperti ini terus tumbuh dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan VII Koto khususnya dan Kabupaten Tebo pada umumnya,” ungkap Kapolsek.

Penyerahan tiga pucuk senjata api rakitan ini merupakan wujud nyata kesadaran masyarakat SAD dalam menghargai hukum positif yang berlaku di Indonesia sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman, damai, dan kondusif.⁷
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara masyarakat adat, pemerintah desa, dan kepolisian semakin kuat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Tebo.(AA)










