Ketua bppkb banten kec Leuwidamar kab Lebak(Ketua Ujang) Mengecam Keras, Desak Polres Lebak Segera Tangkap Pelaku Dugaan Pengeroyokan Anggota BPPKB Banten Kec Muncang kab Lebak

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Ujang Ketua bppkb banten kecamatan Leuwidamar mengecam keras dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa salah seorang anggota BPPKB Banten di kap karag kecamatan lewidamar Kabupaten Lebak. Ia mendesak Polres Lebak agar segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut hingga para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

 

Menurut Ketua Ujang, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum. Ia berharap aparat penegak hukum tidak menunda penanganan perkara sehingga masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

 

“Kami meminta Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan ini dan menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila telah didukung alat bukti yang cukup. Jangan sampai muncul anggapan bahwa aparat lamban dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

 

Ketua Ujang juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.

 

Ketua Ujang menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap proses hukum berjalan secara objektif, adil, serta tanpa pandang bulu demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Lebak.

 

Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda
Klarifikasi Proyek Pengurugan Tanah di Desa Pasir Barat: Tegaskan Aktivitas Berizin Resmi dan Sesuai Prosedur
Diduga Belum Berizin Resmi, Tempat Pemotongan Ayam Di Parung Panjang Disorot
Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat
Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es.
LSM GMBI LEBAK DESAK KEJARI BUKA PERKEMBANGAN DUGAAN KORUPSI PUPR 2023–2024, PENANGANAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:34 WIB

Klarifikasi Proyek Pengurugan Tanah di Desa Pasir Barat: Tegaskan Aktivitas Berizin Resmi dan Sesuai Prosedur

Selasa, 3 November 2026 - 17:21 WIB

Diduga Belum Berizin Resmi, Tempat Pemotongan Ayam Di Parung Panjang Disorot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Diduga Kebal Hukum, Peredaran Obat Keras Daftar G di Ciputat Timur Marak, Warga Pertanyakan Penindakan Polsek Ciputat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Pasar Reni Jaya Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras Daftar G, Warga Keluhkan Minim Penindakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Berita Terbaru