Diduga Gunakan Lahan Perhutani, Aktivitas Lobang Batubara Milik Cecep di Blok Cikacapi Jadi Sorotan Publik.

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK 28/07/2026 – Aktivitas lobang batubara yang disebut-sebut milik Cecep di Blok Cikacapi, Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi perhatian publik. Lokasi tersebut diduga berada di atas lahan milik Perum Perhutani sehingga memunculkan pertanyaan mengenai legalitas penggunaan kawasan tersebut.

Pemerhati lingkungan meminta agar pihak berwenang segera melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap dugaan penggunaan kawasan Perhutani untuk aktivitas pertambangan. Mereka menilai perlu ada kepastian hukum mengenai status lahan, perizinan, serta legalitas kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut.

Publik juga mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Perum Perhutani, untuk memanggil Cecep guna dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan dan aktivitas lobang batubara di Blok Cikacapi. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh informasi dapat diperoleh secara objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, publik meminta Perum Perhutani melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah kegiatan tersebut berada di dalam kawasan yang menjadi kewenangannya serta apakah telah mengantongi izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Cecep maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Tim Red

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terbaru