Perhutani dan PLN Malingping Diminta Bertindak Tegas, Dugaan Aktivitas Tambang Batu Bara di Lahan Perhutani Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK 29/07/2026.– Dugaan aktivitas tambang batu bara yang disebut-sebut dikelola oleh Cecep di wilayah Kabupaten Lebak kembali menjadi perhatian publik. Hingga berita ini diterbitkan, Cecep yang disebut sebagai pemilik lubang tambang tersebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan beberapa kali oleh wartawan.

Sorotan publik mengarah pada dugaan pemanfaatan kawasan milik Perum Perhutani untuk aktivitas pertambangan, serta penggunaan jaringan listrik yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan maupun standar operasional yang berlaku. Dugaan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang agar kepastian hukumnya menjadi jelas.

Publik berharap Perum Perhutani segera melakukan verifikasi terkait status dan legalitas penggunaan kawasan hutan yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan. Di sisi lain, PT PLN (Persero) Unit Malingping juga diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan jaringan listrik untuk memastikan telah sesuai dengan prosedur, ketentuan teknis, dan peraturan yang berlaku.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, maupun pelanggaran di bidang ketenagalistrikan, meminta agar langkah penegakan hukum dan tindakan administratif dilakukan secara tegas sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Cecep maupun pihak-pihak terkait lainnya apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini.

Tim Red

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terbaru