Endus Aroma Busuk Dugaan Penyimpangan Program P3TGAI 2026 di Banten, Forwatu Banten Siapkan Skema Aksi Massa

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3TGAI di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) di Provinsi Banten terus menjadi sorotan khalayak publik.

 

Pasalnya, Isu liar yang berkembang di masyarakat terdapat berbagai informasi temuan diantaranya dugaan kutipan dana sebesar 30% dari nilai anggaran oleh oknum Aspirator, dugaan ketidaksesuaian sfeck dalam juknis P3TGAI sehingga berdampak pada buruknya kualitas bangunan.

 

Lebih lanjut, dugaan penggunaan anggaran sebesar 5℅ oleh oknum Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang diduga digunakan untuk kepentingan laporan Pertanggungjawaban hingga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) pekerja proyek.

 

Lebih menariknya lagi, dari hasil penelusuran tim Investigasi Forwatu Banten diketahui sebagian para ketua pelaksana program P3TGAI 2026 mengaku mereka tidak harus membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

 

” Informasinya Mereka semua terima beres alias dibuatkan atau biasa disebut-sebut sebagai LPJ Pabrik ” Ujar Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo pada Jumat, 7/8/2026

 

Ia menjelaskan, LPJ merupakan laporan yang dibuat oleh pelaksana dan tidak boleh dibuat oleh pihak lain mengingat LPJ adalah dokumen yang penting dalam mempertanggungjawabkan sebuah pelaksanaan.

 

” Jika LPJ dibuat oleh pihak lain atau berisi data yang dimanipulasi, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen dan dapat di jerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun ” Terang Agus.

 

Dalam kesempatan itu, Agus pun menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat audiensi ke BBWSC3 dan Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU agar dilakukan evaluasi menyeluruh

 

” Soal Dugaan Kutipan 30% ini kita akan dorong nanti ke Aparat Penegak Hukum dan tentunya dengan data dan hasil kajiannya, dan nanti kami juga akan siapkan skema rentetan aksi massa beberapa titik termasuk di depan kantor salah satu Parpol yang menjadi Aspiratornya.” Tegasnya.

 

Catatan Redaksi :

Berita ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan sejumlah narasumber. awak media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkaitan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terbaru