JAMAK Akan Gelar Aksi di Kejati Riau, Soroti Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah PMI Rohil

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU,utamapost.com | Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) akan menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Selasa, 18 Agustus 2026. Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang diterbitkan JAMAK pada 10 Agustus 2026, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang dengan membawa sejumlah atribut, antara lain toa dan spanduk.

JAMAK menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penegakan hukum dan keterbukaan informasi kepada publik. Mereka juga menyatakan aksi dilakukan secara damai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam surat tersebut, JAMAK menjelaskan bahwa aksi merupakan tindak lanjut atas surat DPW GRPPH-RI Provinsi Riau Nomor 08/DPW/GRPPH-RI/RIAU/2026 tertanggal 22 Juni 2026 mengenai permohonan informasi perkembangan pengaduan dan laporan. Laporan sebelumnya telah disampaikan kepada Kejati Riau dan kemudian diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir berdasarkan Surat Pidsus Nomor B-2231/L4.5/Fo.2/05/2026 tertanggal 5 Mei 2026.

Menurut JAMAK, hingga saat ini belum terdapat penjelasan secara komprehensif mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian informasi kepada masyarakat terkait proses penanganannya.

Dalam aksi yang akan digelar, JAMAK menyampaikan empat tuntutan. Pertama, mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Hibah PMI Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

Kedua, meminta Kejati Riau melakukan supervisi terhadap penanganan laporan tersebut. Ketiga, mendorong proses penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Keempat, meminta agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat pemberitahuan aksi tersebut ditujukan kepada Kapolresta Pekanbaru c.q. Sat Intelkam, dengan tembusan kepada Kapolda Riau, Kepala Kejati Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta arsip.(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
SENGKETA LAHAN MILIK IBU ETIN DISEBUT BELUM TUNTAS, WARTAWAN DIHALANGI MELIPUT DI LINGKUNGAN PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:06 WIB

King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 5 November 2026 - 08:01 WIB

King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terbaru

Lebak

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Kamis, 5 Nov 2026 - 08:15 WIB