Utamapost.com,Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPD GRIB Jaya) Provinsi Jambi kembali menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (10/9/2026).
Aksi jilid III tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian aksi sebelumnya yang menyoroti persoalan tata kelola pertambangan serta perizinan, khususnya terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi.
Dalam aksi kali ini, GRIB Jaya Jambi tidak hanya menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Provinsi Jambi, tetapi juga mendesak DPRD Provinsi Jambi menggunakan kewenangan pengawasannya dengan membentuk Hak Angket untuk mengusut lebih mendalam berbagai persoalan yang mereka soroti di sektor pertambangan.
GRIB Jaya menilai sektor pertambangan merupakan persoalan strategis karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, tata kelola sumber daya alam, serta potensi penerimaan daerah.
Karena itu, mereka menilai diperlukan pengawasan yang lebih serius, terbuka dan menyeluruh, baik dari pemerintah daerah maupun lembaga legislatif.
Di tengah berlangsungnya aksi, massa GRIB Jaya Jambi juga menyampaikan kekecewaan terkait akses menuju lingkungan Kantor Gubernur Jambi yang disebut dibatasi.
Kondisi tersebut dinilai massa aksi sebagai bentuk pembatasan terhadap ruang penyampaian aspirasi masyarakat.
“Masyarakat Jambi harus tahu bahwa kita memiliki pemimpin yang anti kritik. Ini menjadi catatan dan sejarah buruk bagi kepemimpinan Gubernur Jambi apabila aspirasi masyarakat tidak diberikan ruang untuk disampaikan secara terbuka,” ujar Adiansyah dalam orasinya.
Menurut Adiansyah, aksi tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi. Ia menyebut GRIB Jaya membawa aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi serta evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam, terutama sektor pertambangan.
Ia juga menyoroti Gubernur Jambi yang disebut belum menemui massa aksi secara langsung meskipun GRIB Jaya telah beberapa kali menggelar aksi penyampaian aspirasi.
“Ini sudah aksi yang ketiga. Kami datang bukan untuk membuat keributan, tetapi menyampaikan aspirasi. Kami berharap pemerintah hadir dan mau berdialog dengan masyarakat. Jangan sampai kritik dianggap sebagai ancaman,” tegasnya.
Selain mendesak pembentukan Hak Angket, GRIB Jaya Jambi menyatakan akan terus mengawal persoalan IUP dan aktivitas pertambangan di Provinsi Jambi.
Mereka meminta agar proses perizinan, kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum, hingga dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diperiksa secara menyeluruh.
GRIB Jaya menegaskan, pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jambi dan tidak hanya dinikmati oleh kelompok atau pihak tertentu.

Mereka juga menyatakan tidak akan berhenti pada aksi di tingkat daerah. Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons yang dinilai memadai, GRIB Jaya Jambi mengaku siap membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional melalui jalur yang tersedia.
Bagi GRIB Jaya Jambi, pembentukan Hak Angket DPRD Provinsi Jambi diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk menghadirkan pemeriksaan yang transparan, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Aksi jilid III ini sekaligus menegaskan bahwa persoalan pertambangan di Provinsi Jambi masih menjadi sorotan kelompok masyarakat sipil.
GRIB Jaya Jambi meminta pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum dan masyarakat sipil bersama-sama memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mereka juga berharap DPRD Provinsi Jambi tidak hanya menjadi tempat menampung aspirasi, tetapi berani menggunakan kewenangan pengawasan yang dimiliki apabila terdapat persoalan yang dinilai perlu diperiksa secara lebih serius.
Andi asmara










