Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utamapost.com,TANGERANG – Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Maung 2026, jajaran Polresta Tangerang mengingatkan para pengemudi kendaraan roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman saat berkendara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) di Jalan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, dengan melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan sabuk pengaman menjadi salah satu perhatian dalam operasi ini. Perlengkapan keselamatan tersebut berfungsi melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan. Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak mengabaikan penggunaan sabuk pengaman, meskipun berkendara dalam jarak dekat.

Selain itu, petugas juga menyasar sejumlah pelanggaran lain, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sesuai ketentuan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian meliputi ketidakpatuhan terhadap rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengemudi kendaraan roda empat agar selalu menggunakan sabuk pengaman, baik saat berkendara dekat maupun jauh. Keselamatan harus menjadi prioritas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Operasi Patuh Maung 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Melalui operasi ini, Polresta Tangerang berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Ema mardiana

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana
AMRJ Masih Menunggu Surat dari Kejari Rohil
LHKPN Lurah Sidorejo Daniel Saut Saroha Jadi Sorotan, Harta Kekayaan Naik Rp202 Juta dalam Setahun
KRI Dewaruci Sandar di Cirebon, Kapal Legendaris TNI AL Buka Pintu Gratis untuk Masyarakat!

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 

Berita Terbaru