Tambang Batubara Blok Ledeng,Blok Kobak, Diduga Dibiarkan, Perum Perhutani, Kementrian LHK,Gakum,Diminta Bertindak.

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Batubara Blok Ledeng,Blok Kobak, Diduga Dibiarkan, Perum Perhutani, Kementrian LHK,Gakum,Diminta Bertindak.

Lebak – Aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Blok Ledeng,dimiliki oknum,Cecep kojer,Ujang,sim’li.yudi,hani,ma’un,Nendi,sopo,dan beberapa Penambang lain di blok kobak,kembali menjadi sorotan. Sejumlah Masyarakat dan pemerhati lingkungan menduga adanya pembiaran dari pihak Perum Perhutani Kementrian LHK dan Gakum,atas aktivitas tersebut.lokasi pertambangan batubara tersebut berlokasi blok ledeng masuk desa Karang Kamulyan dan blok kobak masuk desa panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Hasil keterangan dari beberapa masyarakat, kegiatan penambangan ini telah merusak sebagian kawasan hutan dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan. “Kami khawatir kerusakan ini akan berdampak pada keseimbangan ekosistem dan keselamatan warga sekitar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Pemerhati lingkungan, mendesak Perum Perhutani untuk segera melakukan penertiban serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Mereka juga berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Dikonfirmasi via WhatsApp pihak perum perhutani Danru,”Iip Pauzi”sudah bukan kewenangan kami, itu sudah Kewenagan kementrian LHK,dan kemaren juga ada pemeriksaan dari gakum kementrian LHK.

Itu yang bikin kami bingung, masalahnya belum ada sosialisasi dari kementerian LHKnya.kami tidak punya lahan pak,kami hanya sebagai pengelola saja,kalau misalkan besok diambil sama pemerintah kami tidak bisa apa apa, terkecuali masih ada pohon yang berdiri yang ditanam oleh perum perhutani itu masih milik perhutani/aset.

Pengawas kami bukan di Bayah saja,silahkan tanya sama petugas yang dibayah saja,atuh jangan semua pertanyaan sama saya pak,kita juga masih ada tugas yang lain selain pengawasan dibayah.tutupnya via WhatsApp.

Hingga berita ini dirilis, penambng blok ledeng,blok kobak, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perusakan lahan yang dikelola perum perhutani.
“Tri/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru