Hutan Gundul, Tambang Menganga: TNGHS Jadi Ajang Jarahan Oknum!

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan Gundul, Tambang Menganga: TNGHS Jadi Ajang Jarahan Oknum!

Lebak – Dugaan praktik tambang emas ilegal dan penebangan kayu di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) semakin tak terbantahkan. Investigasi awak media menemukan fakta mencengangkan: bangunan semi permanen berdiri, lubang galian emas menganga, hingga tunggul kayu raksasa yang baru ditebang masih segar. Jumat (19/9/2025).

Pantauan di lapangan jelas memperlihatkan batang kayu rasamala terbujur di tengah hutan. Ranting dan serpihan tebangan berserakan. Di bawah tenda terpal biru, kayu hasil olahan disusun rapi, sementara lubang tambang ditutup plastik seakan ingin menyamarkan kejahatan di dalam kawasan konservasi. Semua ini menegaskan bahwa aktivitas ilegal dilakukan secara terorganisir, sistematis, dan terang-terangan.

Parahnya, kegiatan ini disebut-sebut dikendalikan oleh oknum berinisial T , yang ironisnya merupakan perangkat desa di Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Lebih miris lagi, sejumlah sumber mengungkap Terkesan adanya “bekingan” sehingga aktivitas tersebut seolah kebal hukum dan dibiarkan terus berjalan.

M.G menepis isu liar soal pemerasan wartawan yang sempat mencuat belakangan. “Itu hanya pengalihan isu. Fakta utamanya jelas: ada tambang emas ilegal dan penebangan liar. Itu pelanggaran berat, bukan sekadar isu remeh,” tegasnya.

Padahal, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan tegas menyatakan: penebangan maupun penambangan di kawasan hutan lindung tanpa izin adalah kejahatan serius dengan ancaman penjara dan denda miliaran rupiah.

Taman nasional adalah jantung ekosistem dan benteng terakhir keanekaragaman hayati. Menghancurkannya sama saja menantang hukum negara dan merugikan masyarakat luas.

Kini, publik menuntut Polres Lebak Polda Banten tidak lagi berdiam diri. Bukti lapangan sudah nyata: tunggul kayu, batang rasamala, lubang tambang, hingga bangunan liar. Aparat harus segera menutup aktivitas ilegal ini, menangkap dalang, dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Polres Lebak, pemerintah desa, maupun pengelola TNGHS belum memberikan keterangan resmi.

*Tri/”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru