Seorang Petani Di Tangkap Polsek Lbj Saat Edarkan Sabu Di Wilayah Pasir Penyu

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Petani Di Tangkap Polsek Lbj Saat Edarkan Sabu Di Wilayah Pasir Penyu

INHU – Seorang petani di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berinisial Rony Kurniawan (34), ditangkap polisi karena kedapatan menjadi pengedar sabu. Ia diamankan tim opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) di wilayah Kecamatan Pasir Penyu pada Senin (23/9/2025).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku adalah seorang petani yang menyalahgunakan profesinya dengan ikut menjadi pengedar sabu. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek LBJ untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu yang masuk dari wilayah Airmolek, Pasir Penyu. Atas perintah Kapolsek LBJ IPDA Daniel Okto, tim melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa nomor polisi di Jalan Lintas Provinsi, Desa Jati Rejo.

Saat digeledah, polisi menemukan empat paket sabu siap edar: satu paket ukuran sedang di lipatan celana, satu paket kecil di dalam kotak rokok, serta dua paket kecil lainnya di saku belakang celana. Selain itu, diamankan pula 7 bungkus plastik klip kosong kecil, 1 plastik klip sedang, 1 unit iPhone 12 ungu, dan sepeda motor Scoopy merah.

Dalam interogasi, Rony mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang bernama Santo, warga Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik. Polisi kini masih memburu pemasok tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Polres Inhu bersama jajaran Polsek berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AIPTU Misran. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru