Diduga Anggaran Pemeliharaan Jalan Desa Jayamanik Fiktif, Kades Pilih Bungkam

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Anggaran Pemeliharaan Jalan Desa Jayamanik Fiktif, Kades Pilih Bungkam

Lebak –Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat di Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Berdasarkan data, sejak tahun 2020 hingga 2025 Desa Jayamanik secara rutin menganggarkan biaya pemeliharaan jalan lingkungan dengan total mencapai Rp1.178.197.000 (satu miliar seratus tujuh puluh delapan juta seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah). Namun ironisnya, kondisi fisik jalan lingkungan di wilayah tersebut justru terlihat memprihatinkan.

Hasil pantauan langsung awak media di lapangan menunjukkan tidak adanya tanda-tanda perbaikan berarti. Papan nama desa tampak kusam, dinding kantor desa mulai mengelupas, dan kondisi jalan yang seharusnya dipelihara masih rusak tanpa perubahan signifikan.

Saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran tersebut, Kepala Desa Jayamanik memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan.

“Sudah beberapa tahun selalu ada anggaran untuk pemeliharaan lingkungan hidup. Tapi coba lihat kondisinya, apa yang sebenarnya dipelihara?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sikap tertutup pihak desa semakin menimbulkan kecurigaan publik akan adanya indikasi anggaran fiktif atau penyalahgunaan dana. Sejumlah aktivis dan pemerhati lingkungan permukiman di Lebak mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan, apalagi ini menyangkut fasilitas jalan lingkungan yang digunakan masyarakat. Jika benar ada indikasi anggaran fiktif, maka harus diusut tuntas,” tegas aktivis King Naga, asal Lebak, Banten.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Jayamanik dan instansi terkait masih terus dilakukan.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa, agar tepat guna dan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta generasi mendatang.

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru