Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Pondok Panjang Dinilai Tidak Kooperatif Saat Dikonfirmasi Wartawan.
Lebak – Oknum Kepala Sekolah SDN 1 Pondok Panjang dinilai tidak kooperatif ketika wartawan mencoba meminta klarifikasi terkait keterbukaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP).
Padahal, sesuai aturan, penggunaan dana BOS wajib dipublikasikan secara transparan kepada publik, termasuk masyarakat dan media, agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran dari pemerintah,Untuk SDN 1 pondok panjang Desa Pondok panjang Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak provinsi Banten.01/10/2025.
Selain itu, penyaluran PIP semestinya diterima secara utuh oleh siswa penerima tanpa ada potongan dalam bentuk apapun. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, ada dugaan penyaluran tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan pertanyaan besar dari wali murid dan masyarakat.
Wartawan yang berupaya meminta konfirmasi kepada pihak sekolah justru tidak mendapatkan jawaban jelas. Sikap tidak kooperatif ini menuai sorotan, mengingat keterbukaan informasi publik adalah bagian dari prinsip tata kelola pendidikan yang baik.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik Dinas Pendidikan maupun aparat berwenang, dapat melakukan evaluasi serta memastikan transparansi dalam penggunaan dana BOS dan penyaluran PIP di SDN 1 Pondok Panjang.
Wartawan Utamapos masih tetap berupaya untuk konfirmasi kepada pihak-pihak kepala sekolah SDN 1 pondok panjang,untuk penjelasan PIP tahun ajaran 2022-2023.yang diduga ada kejanggalan.hingga berita ini diterbitkan kepala sekolah SDN 1 pondok panjang masih Belem memberikan klarifikasi.
“Tri/Rudi” Tim”










