Festival Lima Danau di Alahan Panjang Resort Tanah Adat Yang Di Klaim Beberapa Pihak

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alahan Panjang, utamapost.com – Dalam rangka menjalankan Roda Pemerintahan Kabupaten Solok saat ini, tidak tanggung-tanggung Event yang di adakan oleh Pemda

Dalam waktu dekat dalam promosi wisata Lima Danau di adakan di Alahan Panjang Resort pada tanggal 9-11/10/2025
Setelah itu pada 26/10 mendatang akan di adakan pula tourism sekeliling danau di di atas

Akan tetapi di balik melejitnya pariwisata yang ada di Kabupaten Solok, Khususnya di Alahan Panjang saat ini
Ada beberapa hal yang luput atau sengaja di abaikan oleh Bupati Solok

Salah satunya keberadaan tanah adat yang pada tahun 1984 lalu di jadikan HGU selama tiga puluh tahun oleh PT Danau Di Atas yaitu Perusahaan Orang Perancis, sudah berakhir pada tahun 2014 Lalu

Akan tetapi itu tidak di informasikan kepada ahli waris kaum pemanfaat awalnya
Seperti Kaum Malayu Kopong, Kaum Malayu Pintu Rayo dan Kaum Malayu Kopong Pimpiang

Sementara itu, ada pihak yang mengaku ngaku pemilik hak tersebut, dan pihak itu sudah menerima ganti rugi dulunya
Meski bukan milik mereka

Dan pada hari sabtu 27/09/2025 Lalu Bupati menurunkan satgas ke lokasi tanah tersebut
Dalam pertemuan itu satgas menyampaikan kepada Ahli Waris Kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo bahwa ” Bupati Akan menyelesaikan masalah tanah tersebut secepatnya, dan kami akan mengundang Bapak-bapak para ahli waris dan pihak-pihak yang terkait untuk berdiskusi”

Setelah di tunggu-tunggu undangan itu belum juga ada, pihak lain pun terus membangun
Disinilah pihak yang merasa Ahli Waris Geram kepada Pemda Kabupaten Solok dengan menyampaikan kepada Tim ” Jon Firman Pandu Sama sekali kurang beradat, karena pesta di adakan di atas tanah adat kaum kami tanpa koordinasi dengan kami , seharusnya Jon Firman Pandu sebagai Bupati, Menghormati dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Adat” ujar M.harris geram.

Di harapkan kepada Bupati Solok agar dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya, karena menurut informasi pada bulan April lalu sudah di sampaikan kepada Jon Firman Pandu bahwa “sekaitan dengan bangunan liar yang ada di sekitaran Alahan Panjang Resort, jika tidak cepat di tertibkan maka besar kemungkinan akan terjadi konflik dan masaalah yang rumit untuk di pecahkan nantinya. Akan tetapi tidak ada respon dan tindakan dari pihak Pemda sampai saat ini. Kecuali satgas yang beberapa hari lalu itu saja” ungkap ahli waris

Di harapkan kepada Pemda Kabupaten Solok untuk segera menfasilitasi pertemuan dan pembicaraan sekaitan tanah HGU ini dengan bukti dan data-data yang akurat, serta saksi yang bisa menerangkan atau bukti-bukti yang bisa mempertegas keadaan tanah tersebut
Baik itu Pemda, Kaum Malayu Kopong, Malayu Pintu Rayo, Malayu Kopong Pimpiang dan Lainya

Jika ini masih di tunda, belum bisa di perkirakan apa yang akan terjadi selanjutnya

Tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru