Rokan Hilir, Utamapost.com | Program bantuan sapi binaan yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kini menuai sorotan tajam. Bantuan yang seharusnya ditujukan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program “Rohil Makmur” itu, diduga kuat tidak tepat sasaran dan sarat kepentingan pribadi.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, sejumlah kelompok penerima bantuan ternyata bukan masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat zakat produktif. Beberapa di antaranya bahkan disebut memiliki usaha ternak pribadi dan memiliki kedekatan dengan pihak tertentu dalam struktur Baznas maupun tim politik lokal.
Bantuan Tak Tepat Sasaran
Dari hasil penelusuran di lapangan pada 7 September 2025, diketahui salah satu kelompok penerima bantuan adalah kelompok yang diketuai oleh MD. Ia menerima 10 ekor sapi—1 ekor jantan dan 9 betina—namun sebagian besar sapi yang diterima merupakan anak sapi.

“Pembuatan kandang kami pakai dana pribadi, belum ada bantuan dari Baznas,” kata MD saat dikonfirmasi. Ia juga mengakui bahwa dua ekor sapi sempat sakit, dan atas inisiatif bersama dengan pihak desa, sapi tersebut kemudian dipotong dan dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Namun, dari temuan lapangan terungkap fakta lain. MD diketahui memiliki sapi ternak pribadi dan tercatat sebagai orang tua dari anggota tim relawan Bijak 02, kelompok relawan politik lokal. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya benturan kepentingan dan intervensi kepentingan politik dalam proses penentuan penerima bantuan.
Indikasi Keluarga dan Relawan Terlibat
Lebih lanjut, sumber internal menyebutkan bahwa kelompok penerima atas nama MD diduga beranggotakan kerabat dekat dan keluarga sendiri. Jika benar demikian, hal ini jelas bertentangan dengan prinsip dasar penyaluran bantuan berbasis zakat produktif, yang menuntut asas adil, transparan, dan tepat sasaran.
“Ini tidak hanya persoalan administratif, tapi juga menyangkut integritas lembaga pengelola zakat. Bantuan yang bersumber dari dana umat harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk memperkuat jaringan politik atau kelompok tertentu,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan ke Kejati Riau
Menanggapi dugaan tersebut, berbagai pihak meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaksanaan program bantuan sapi binaan Baznas Rohil. Dugaan penyelewengan ini dinilai mencederai prinsip keadilan sosial serta berpotensi melanggar ketentuan hukum terkait pengelolaan dana zakat dan bantuan sosial.
“Jika benar ada unsur kepentingan pribadi, maka ini bukan sekadar salah sasaran, tapi juga penyalahgunaan amanah dana umat. Kejati harus turun tangan agar publik mendapat kejelasan,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Bagansiapiapi.
Sorotan Terhadap Pengawasan dan Transparansi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Baznas Rohil belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Namun publik berharap agar lembaga tersebut segera membuka data penerima bantuan secara transparan untuk menghindari spekulasi dan kecurigaan.
Program “Rohil Makmur” sejatinya dirancang untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin melalui peternakan produktif. Namun tanpa pengawasan yang ketat dan sistem distribusi yang akuntabel, program ini rawan disalahgunakan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu. (IBR)






