Dugaan Monopoli Pengadaan oleh PLN SC di PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Manajemen Belum Beri Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 7 Oktober 2025
Proses sejumlah pengadaan rutin di unit pembangkitan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) UP Belawan diduga tidak lagi dilakukan secara terbuka sebagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku di lingkungan BUMN.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengadaan bahan kimia operasional, seperti asam klorida (HCl) dan natrium hidroksida (NaOH), yang bernilai miliaran rupiah per-tahun, kini tidak lagi melalui proses tender terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebaliknya, pengadaan tersebut disebut langsung dilakukan oleh anak usaha PLN lainnya, PLN Suku Cadang (PLN SC), tanpa mekanisme kompetisi antar penyedia sebagaimana biasanya.

Selain bahan kimia, beberapa pengadaan rutin lainnya di lingkungan PT PLN Nusantara Power UP Belawan juga diduga turut dilakukan oleh PLN SC, dengan pola serupa yang tidak melalui proses lelang terbuka.
Perubahan pola ini memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak mengenai potensi berkurangnya transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan di lingkungan PLN.

Menurut sumber eksternal yang enggan disebutkan namanya, pola tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

“Dulu hampir semua pengadaan, termasuk bahan kimia, dilakukan secara tender terbuka. Sekarang sebagian besar langsung dikerjakan PLN SC,” ujar sumber tersebut, Senin (7/10).

Pakar pengadaan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Arif Santoso, menilai bahwa penunjukan langsung antar anak perusahaan BUMN sebenarnya dimungkinkan secara regulasi, namun harus tetap disertai justifikasi yang kuat.

“Penunjukan langsung bisa dilakukan antar anak usaha, tapi harus ada dasar efisiensi, kompetensi teknis, serta bukti manfaat yang jelas. Jika tidak, akan menimbulkan kesan monopoli dan melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Manajer Operasi PT PLN Nusantara Power UP Belawan berinisial “A” belum memberikan tanggapan atas klarifikasi yang diminta redaksi.
Pihak manajemen PLN Nusantara Power maupun PLN SC juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut.

Redaksi akan memperbarui berita ini apabila telah menerima tanggapan atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

—
📝 Catatan redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan informasi yang telah diverifikasi dari sumber eksternal. Pihak PLN Nusantara Power, PLN SC, serta instansi terkait lainnya memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terhadap informasi yang dimuat dalam laporan ini.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru