PETI menggila di Sungai Kuantan di Desa Pulau Aro Tidak Tersentuh Hukum , Minta Kapolres Kuansing Tindak Tegas dan Tangkap Pemodal nya.

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PETI menggila di Sungai Kuantan di Desa Pulau Aro Tidak Tersentuh Hukum , Minta Kapolres Kuansing Tindak Tegas dan Tangkap Pemodal nya.

Kuantan Tengah – Aktivitas Tambang Ilegal (PETI) di desa Pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah kabupaten Kuantan Singingi kembali Beroperasi sudah beberapa Minggu di Sungai Kuantan telah Membuat Kondisi Sungai Kuantan kotor dan Merusak lingkungan sekitar nya.
Masyarakat setempat berharap Aparat Penegak Hukum menindak dan memberi Efek Jerah bagi para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di desa Pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah.
(07/05/2025).

Tim Media mendapat laporan dari masyarakat setempat terkait aktivitas Peti di sungai Kuantan dan langsung turun ke lokasi tambang yang sedang beraktifitas tersebut, dan di lokasi tempat penambangan Tim Investigasi Media melihat langsung ada beberapa rakit kurang lebih ada 9 Dompeng di 2 lokasi yang berdekatan di sungai Kuantan Desa Pulau Aro kami melihat ada puluhan pekerja yang tidak takut sama sekali saat kami tim media turun melihat aktivitas pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti)

Di lokasi tambang Tim Media bertemu langsung dengan para pekerja (R),(H) dan sempat mewawancara yang mengaku tambang tersebut miliknya. “Dia mengatakan tambang ini sudah berlangsung beberapa hari yang berlokasi di Pulau Aro dan masih beroperasi dan pemilik nya bukan cuma kami saja ada beberapa orang pemilik nya ada yang dari desa setempat dan ada dari luar desa Pulau Aro ujarnya.

Padahal Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang Sik, SH Sudah Berkomitmen untuk memberantas aktivitas Peti di Kuansing apalagi aktivitas Peti di Desa Pulau Aro ini jelas Merusak Sungai Kuantan yang sudah bertahun-tahun menjadi tempat Masyarakat mencari ikan dan beraktivitas memanfaatkan air sungai tapi saat ini sungai kuantan sudah tercemar dan tidak bisa lagi di manfaatkan masyarakat sekitar sungai Kuantan, Masyarakat sangat berharap komitmen Kapolres agar Memberantas Semua aktivitas Peti di sungai Kuantan.

Tim Media juga sempat mewawancarai masyarakat yang minta identitas nya di rahasiakan , iya mengatakan Sudah Rusak Sungai kuantan di desa kami bang akibat aktivitas tambang apalagi para pekerja seperti tidak ada takut di tangkap.
Kami sangat berharap rekan media memberitakan peti di desa kami agar aparat penegak hukum mau turun langsung menindak aktivitas Peti di desa Pulau Aro ujarnya.

Tim Media juga Sempat Mengkonfirmasi Terkait Marak nya Aktivitas Peti di Sungai Kuantan Desa Pulau Aro kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi ke Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang tapi Sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan dari kapolres Kuansing terkait pemberitaan ini.

Kegiatan usaha pertambangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 3 Tahun 2020). Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan liar diancam penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku dapat dikenakan denda paling banyak Rp 100 miliar.

# Andika
#Kabiro Kuansing

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah
Ketua Pemuda Lira Riau: Riau dalam Lingkaran Darurat Narkoba Penegakan Hukum di nilai gagal.
PEMERINTAH PELALAWAN DINILAI LANGGAR PRINSIP BAZNAS: AKTIVIS MINTA ZAKAT DIKEMBALIKAN KE FUNGSI UTAMANYA
Fahmi:SATGAS FRIC BANGGA ATAS PENANGKAPAN ALUNG,DIRNARKOBA POLDA JAMBI TERSENYUM PUAS
Jalan Rusak Parah di Perbatasan Solok, Kewenangan Dipastikan Milik Kota, Perbaikan Dijanjikan 2026
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Rengat Barat, Sabu dan Ekstasi Diamankan
GESID Gandeng DPD RI, 175 UMKM Disiapkan Tembus Sertifikasi Halal Gratis
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara: Mes Dapur MBG Dijadikan Tempat Perbuatan Asusila Oleh Oknum Kepala SPPG

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:23 WIB

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah

Minggu, 19 April 2026 - 07:37 WIB

Ketua Pemuda Lira Riau: Riau dalam Lingkaran Darurat Narkoba Penegakan Hukum di nilai gagal.

Minggu, 19 April 2026 - 01:31 WIB

PEMERINTAH PELALAWAN DINILAI LANGGAR PRINSIP BAZNAS: AKTIVIS MINTA ZAKAT DIKEMBALIKAN KE FUNGSI UTAMANYA

Kamis, 16 April 2026 - 08:28 WIB

Fahmi:SATGAS FRIC BANGGA ATAS PENANGKAPAN ALUNG,DIRNARKOBA POLDA JAMBI TERSENYUM PUAS

Kamis, 16 April 2026 - 08:01 WIB

Jalan Rusak Parah di Perbatasan Solok, Kewenangan Dipastikan Milik Kota, Perbaikan Dijanjikan 2026

Berita Terbaru

Berita

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:23 WIB