Tambang Ilegal Rusak Kawasan Perhutani Cihara,Oknum Diduga Tutup Mata.

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal Rusak Kawasan Perhutani Cihara,Oknum Diduga Tutup Mata.

 

Lebak-Kawasan hutan di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali hancur akibat maraknya aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Perhutani. Lokasi penambangan tersebar di Cepak Pasar, Cioray, Cinunggul, Pemandian Ledeng, hingga Cikacapi, Desa Karangkamulyan.

Aktivitas galian menggunakan alat bor besar membuat struktur tanah di kawasan hutan menjadi rapuh dan berlubang. Kondisi ini berpotensi memicu bencana longsor dan kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

Ironisnya, kegiatan tambang ilegal tersebut diduga dibiarkan begitu saja oleh pihak Perhutani. Danru dan Asper yang seharusnya melakukan pengawasan justru diduga tutup mata dan membiarkan aktivitas ilegal terus berjalan tanpa tindakan tegas.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Danru berinisial IF tidak memberikan jawaban. Awak media juga berupaya menghubungi Asper berinisial LI, namun yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi. Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik pembiaran ini?

Hasil pantauan awak media bersama anggota LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) berinisial A dan D menemukan banyak lubang tambang yang diduga tidak berizin alias ilegal di kawasan hutan tersebut.

Menurut A, lemahnya pengawasan dari pihak Perhutani menjadi penyebab utama maraknya aktivitas tambang ilegal.
“Saya sangat menyayangkan hal ini. Selama ini mereka kerja apa? Tambang-tambang ilegal dibiarkan begitu saja. Apakah ada permainan dengan pihak Perhutani? Jelas ini bentuk pembiaran,” tegasnya.

Masyarakat dan lembaga swadaya kini mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Polisi Kehutanan (Polhut) untuk segera turun ke lokasi dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang telah merusak kawasan hutan negara.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Aparat harus bertindak tegas, bukan hanya terhadap para pelaku di lapangan, tapi juga terhadap oknum yang sengaja menutup mata demi kepentingan pribadi. Kerusakan hutan adalah ancaman bagi generasi mendatang, dan pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Tri/Tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru