Utamapost.com, Lirik – Untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lancang Kuning 2025 pada Selasa malam, 6 Mei 2025. Operasi ini difokuskan pada penanggulangan dini terhadap potensi gangguan keamanan seperti premanisme, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas geng motor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya, SH, MH, dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, yakni Cafe Riska dan Cafe Purba. Sebanyak 10 personel Polsek Lirik turut ambil bagian dalam patroli ini.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan langkah antisipatif dalam mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lirik.
“Personel kami memeriksa barang bawaan pengunjung serta melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang bekerja sebagai penyambut tamu. Tujuannya untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan miras dan narkoba,” terang Aiptu Misran.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan himbauan secara langsung kepada pemilik usaha dan pengunjung agar tidak mengonsumsi atau mengedarkan minuman keras serta narkoba di tempat hiburan malam.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Namun demikian, patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.
Dengan operasi ini, Polsek Lirik berharap dapat menekan potensi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya. Masyarakat pun diimbau agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. (Iin)










