Mendatangi Dinas Perkim Lebak, Gabungan Ormas–LSM Desak PT Intan Dwi Putra Mundur dari Proyek Huntara Cigobang

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendatangi Dinas Perkim Lebak, Gabungan Ormas–LSM Desak PT Intan Dwi Putra Mundur dari Proyek Huntara Cigobang

LEBAK – Gabungan organisasi masyarakat dan lembaga di Kabupaten Lebak mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak) untuk menyampaikan pernyataan sikap resmi serta desakan agar PT Intan Dwi Putra mengundurkan diri dari proyek pematangan lahan Hunian Tetap (Huntara) Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas polemik yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menghambat progres pembangunan Huntara bagi warga terdampak bencana. Gabungan organisasi yang hadir terdiri dari LSM GMBI Distrik Lebak, Ormas Badak Banten, Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten), serta Mathla’ul Anwar Care Kabupaten Lebak.

Dalam pernyataan sikap yang dituangkan ke dalam berita acara, gabungan Ormas dan LSM meminta Dinas Perkim Lebak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak perusahaan serta mengambil langkah tegas demi menjaga kelancaran dan kondusivitas pembangunan.

Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa langkah mendatangi Dinas Perkim merupakan upaya agar pembangunan Huntara tidak mengalami stagnasi.

> “Saya menginisiasi pembuatan berita acara agar PT Intan Dwi Putra segera mengundurkan diri karena telah membuat gaduh. Jika perusahaan yang dinyatakan menang tender dengan penawaran paling murah justru menghambat progres, maka kami sebagai perwakilan warga Cigobang meminta PT tersebut mundur dan digantikan oleh perusahaan lain yang memiliki integritas. Kami meminta hal ini segera disampaikan oleh PPK kepada pihak pengusaha,” tegas Arwan.

 

Sikap tegas juga disampaikan Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga. Ia menegaskan bahwa proyek Huntara merupakan program kemanusiaan yang tidak boleh terganggu oleh kepentingan yang merugikan masyarakat.

> “Huntara ini menyangkut hak dasar korban bencana. Tidak boleh ada pihak yang membuat kegaduhan dan menghambat progres. Jika keberadaan PT Intan Dwi Putra justru mengganggu kelancaran pembangunan, maka secara etika dan moral perusahaan tersebut harus legowo mengundurkan diri. Kami akan terus mengawal agar proyek ini berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Gabungan Ormas dan LSM menyatakan komitmen untuk terus mengawal proses pembangunan Huntara Cigobang agar berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Intan Dwi Putra maupun Dinas Perkim Kabupaten Lebak belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah
Ketua Pemuda Lira Riau: Riau dalam Lingkaran Darurat Narkoba Penegakan Hukum di nilai gagal.
Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi
PEMERINTAH PELALAWAN DINILAI LANGGAR PRINSIP BAZNAS: AKTIVIS MINTA ZAKAT DIKEMBALIKAN KE FUNGSI UTAMANYA
Ancaman Pembunuhan di Medsos, Aparat Diminta Tindak Tegas Oknum “Gurandil” Yang Intimidasi Wartawan
Tambang Pasir Kuarsa di Blok Lame Copong Diduga Dibiarkan, Sorotan Keras untuk Perhutani.
Miris! Tambang Emas Ilegal Kian Marak, Hutan TNGHS Blok Cirotan Rusak Parah.
Dugaan Perbuatan Asusila di Dapur MBG Lewidamar, Sikap Pembiaran Oknum RW Tuai Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:23 WIB

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah

Minggu, 19 April 2026 - 07:37 WIB

Ketua Pemuda Lira Riau: Riau dalam Lingkaran Darurat Narkoba Penegakan Hukum di nilai gagal.

Minggu, 19 April 2026 - 03:54 WIB

Terima Ancaman Mau Dibunuh, Wartawan Senior di Serang Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 01:31 WIB

PEMERINTAH PELALAWAN DINILAI LANGGAR PRINSIP BAZNAS: AKTIVIS MINTA ZAKAT DIKEMBALIKAN KE FUNGSI UTAMANYA

Jumat, 17 April 2026 - 12:59 WIB

Ancaman Pembunuhan di Medsos, Aparat Diminta Tindak Tegas Oknum “Gurandil” Yang Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru

Berita

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:23 WIB