Kuasa Hukum Terdakwa Laporkan Majelis Hakim Perkara 1357/Pid.B/2025/PN Pbr ke Komisi Yudisial

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,utamapost.com | 18 Februari 2026 — Terdakwa dalam perkara Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr, Jekson Jumari Pandapotan Sihombing alias Jekson, melalui Kuasa Hukumnya secara resmi mengajukan pengaduan kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia melalui Koordinator Penghubung Wilayah Riau.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara dimaksud, yakni Hakim Ketua Jonson Parancis, S.H., M.H., serta Hakim Anggota Sugeng Harsoyo, S.H., M.H., dan Refi Damayanti, S.H., M.H.

Pokok pengaduan berawal dari tidak dihadirkannya Saksi Ahli dalam persidangan tanpa pemberitahuan yang patut serta tanpa alasan sah menurut hukum acara pidana, yang berakibat pada penundaan persidangan.

Kuasa Hukum menilai, meskipun ketidakhadiran tersebut telah terjadi sebelumnya, Majelis Hakim kembali memberikan kesempatan menghadirkan. (Ibr)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 15:04 WIB

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Berita Terbaru