Bambang Irawan Terima Undangan Kejati Riau Terkait Perkembangan Pengaduan, Siap Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,utamapost.com | Bambang Irawan menerima undangan resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menghadiri penjelasan terkait perkembangan laporan pengaduan yang sebelumnya ia ajukan.

Undangan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B-1859/L.4.7/H.I.1/04/2026 tertanggal 17 April 2026 yang ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Riau, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H. Dalam surat itu, Bambang diminta hadir pada Senin, 20 April 2026 pukul 09.00 WIB di Aula Bidang Pengawasan Lantai 8 Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 375, Pekanbaru.

 

Agenda pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan perkembangan atas laporan pengaduan Bambang dengan Nomor: 27/DPD/GRPPH-RI/RH/2024 tertanggal 3 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Kepala Kejati Riau melalui Asisten Pengawasan.

Dalam kegiatan tersebut, Bambang dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari unsur pengawasan Kejati Riau, yakni Dwi Astuti Beniyati selaku Asisten Pengawasan, Suwandi sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus, Sonang Simanjuntak sebagai Pemeriksa Keuangan, serta Praden Kasep Simanjuntak sebagai Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum.

Menanggapi undangan tersebut, Bambang Irawan menyatakan sudah menghadiri panggilan tgl 20 kemaren hari Senin sebagai bentuk kooperatif terhadap proses yang sedang berjalan.

Selain itu, Bambang juga mengungkapkan langkah lanjutan yang akan ditempuhnya guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas atas perkara yang dilaporkannya. Ia berencana mengajukan permohonan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir terkait tindakan yang menjadi objek pengaduan tersebut.

Tidak hanya itu, Bambang juga akan mengajukan permohonan informasi kepada PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya terkait dugaan pengembalian dana ke rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah ini, menurut Bambang, merupakan bagian dari upaya memperoleh kejelasan serta memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip keterbukaan informasi publik.

 

Ia berharap, melalui proses klarifikasi di Kejati Riau dan permohonan informasi ke sejumlah instansi terkait, penanganan laporan yang ia ajukan dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum.(IBR)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana
AMRJ Masih Menunggu Surat dari Kejari Rohil

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:04 WIB

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Berita Terbaru