Lebak – Badan Usaha Milik Desa Makmur Jaya (BUMDes Makmur Jaya) Digadang-gadang sebagai pilar ekonomi desa, mesin pertumbuhan yang akan membawa kemakmuran hingga pelosok negeri. Modalnya, Ratusan juta rupiah, dikucurkan dengan penuh harapan. Tapi kini,BUMDes makmur jaya hanya tinggal nama, sekadar papan nama yang lusuh di pinggir jalan desa. BUMDes Makmur Jaya mati suri.
Program BUMDES Untuk mengembangkan usaha dibidang penggilingan tepung sagu dan penanaman modal senilai Rp 150.000.000(seratus lima puluh juta rupiah) rencana bisnis dilaksanakn ditahun 2019,Tetapi BUMDes makmur jaya hilang tanpa jejak. Bahkan Bumdes makmur jaya tutup tanpa sempat berkembang,hanya sekadar hidup, nyaris tanpa nyawa.
BUMDes makmur jaya seharusnya menjadi mesin ekonomi lokal. Tapi realitas berkata lain. Bisnis yang dipilih penggilingan tepung sagu tidak relevan dengan kebutuhan desa. Tanpa inovasi dan perencanaan yang matang, bisnis BUMDes makmur jaya justru mati tanpa berkembang.
Manajemen yang buruk. Pengurus BUMDes makmur jaya hanya sekadar ditunjuk, bukan dipilih berdasarkan kompetensi. Laporan keuangan tidak jelas, perputaran modal mandek, hingga akhirnya usaha pun tumbang.
BUMDes makmur jaya yang dikelola “Endang” bukan untuk kepentingan desa, tetapi diduga untuk kepentingan pribadi. Ketika modal sudah dikucurkan, tidak ada pengawasan ketat. Akhirnya, uang habis, usaha macet, dan BUMDes makmur jaya tinggal cerita.
BUMDes makmur jaya benar-benar mati, Permerintah desa Jatake bertahun-tahun tidak bertindak, hanya menunggu laporan dari ketua bumdes,hingga saat ini pengelolaan BUMDES Makmur Jaya tidak ada laporan pemerintah desa diduga tutup mata.
Usaha BUMDES Makmur Jaya benar-benar dibutuhkan desa. Jangan sekadar ikut tren, tapi tidak sesuaikan dengan potensi lokal.
Manajemen profesional. Pengurus BUMDes harus benar-benar kompeten, bukan sekadar “titipan.” Buka peluang bagi anak muda desa yang punya wawasan bisnis dan semangat inovasi.
Pengawasan ketat. Dana desa bukan uang pribadi. Transparansi harus dijaga. Jika perlu, buat laporan keuangan yang bisa diakses publik.
BUMDes harus jadi mitra masyarakat,
BUMDes tidak boleh dibiarkan mati suri. Jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi jalan menuju kemandirian desa. Tapi jika terus dibiarkan tanpa solusi, BUMDes makmur jaya hanya akan menjadi kuburan dari sebuah gagasan besar, yang tak pernah benar-benar hidup.”
Dikonfirmasi perangkat desa Jatake diruang kerjanya” dulu waktu itu BUMDES makmur jaya pernah ditanami modal senilai Rp 150.000.000.(seratus lima puluh juta rupiah) untuk perusahaan pengolahan Aci tapi tidak berkembang dan tidak pernah ada laporan dari ketua BUMDES,untuk anggaran tersebut ditransfer dari rekening desa ke rekening BUMDES,setelah itu desa tidak tau apa – apa,kami menunggu hasil laporan dari ketua BUMDES tetapi sampai sekarang tidak ada laporan.tutupnya.
Dikonfirmasi kepala desa Jatake via WhatsApp.yang setau saya anggarannya 150.000.000.(seratus lima puluh juta rupiah) bergerak dibidang penggilingan tepung sagu, selebihnya mohon maaf saya kurang tahu pak,karena pas saya jadi kades ditahun 2021,posisi memang sudah tidak berjalan.ungkapnya.
“Tri/Rudi’






