Diduga Coba Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Seorang Gadis di Cikatomas, Pria Berinisial WLDN Diamankan Warga; Status di Perusahaan WiFi Diklarifikasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, BANTEN, 4 Agustus 2026 – Seorang pria berinisial WLDN, warga Kampung Cibeber, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, diduga melakukan percobaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang gadis di Kampung Sawah, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, pada Senin (3/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban sedang berada seorang diri di rumah. WLDN diduga berupaya melakukan perbuatan yang mengarah pada tindak kekerasan seksual. Namun, dugaan aksi tersebut tidak berlanjut setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi. WLDN selanjutnya diamankan oleh warga sehingga dugaan tindak pidana tersebut tidak berlanjut.

Peristiwa itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Berdasarkan keterangan yang diterima media dari keluarga WLDN, ayah terduga pelaku mengakui bahwa anaknya diduga melakukan perbuatan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap korban. Menurut keterangannya, dugaan pemerkosaan tidak sempat terjadi karena aksi tersebut lebih dahulu diketahui warga yang datang ke lokasi.

Ia juga menjelaskan bahwa telah dilakukan musyawarah di rumah Ketua RW yang dihadiri keluarga kedua belah pihak serta disaksikan oleh perwakilan pengelola layanan internet WiFi “Iwung”. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban disebut meminta waktu sekitar 15 hari untuk menenangkan kondisi keluarga sekaligus mempertimbangkan langkah penyelesaian perkara.

Sementara itu, perwakilan pengelola layanan WiFi “Iwung” Menegaskan bahwa WLDN bukan merupakan karyawan perusahaan, baik sebagai karyawan tetap maupun karyawan kontrak.

“Perlu kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan karyawan WiFi Iwung. Secara administrasi tidak pernah tercatat sebagai karyawan, baik tetap maupun kontrak. Yang bersangkutan hanya sesekali ikut bersama rekannya di lapangan,” demikian penjelasan resmi yang diterima media dari pihak perusahaan.

Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut menurut informasi yang mereka terima telah ditempuh melalui jalur kekeluargaan. Meski demikian, perusahaan menegaskan bahwa status WLDN bukan bagian dari struktur maupun administrasi perusahaan sehingga perbuatannya merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak korban maupun keluarga korban belum memberikan keterangan resmi kepada media. Sementara itu, media masih berupaya memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganan kasus dari pihak berwenang.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang telah diperoleh di lapangan dan akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi atau perkembangan baru dari pihak-pihak terkait.

(Tri)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terbaru