Dikonfirmasi Terkait Dugaan Kepemilikan Lubang Batu Bara di Blok Kobak, Dede Beri Jawaban Singkat Saat Dihubungi Wartawan

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK 27/07/2026.– Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada seseorang bernama Dede terkait dugaan kepemilikan lubang tambang batu bara di Blok Kobak mendapat respons singkat melalui pesan WhatsApp.

Dalam upaya menjalankan prinsip keberimbangan pemberitaan dan memberikan hak jawab kepada pihak yang dikonfirmasi, wartawan menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai informasi yang berkembang terkait dugaan kepemilikan lubang tambang tersebut.

Namun, Dede justru memberikan jawaban berupa pertanyaan balik. Dalam tanggapannya ia menuliskan:

«”Maksudna nanyaken pemberitaan hak naon alabatan pejabat bae bos. Arek ngaberitaken naon bos, hak naon? Maksudna konfirmasi kumaha, pan maren geus apal bos.”»

Dari jawaban tersebut, Dede tidak memberikan penjelasan secara tegas terkait substansi pertanyaan mengenai dugaan kepemilikan lubang batu bara di Blok Kobak. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi yang secara langsung membenarkan maupun membantah informasi yang dikonfirmasikan.

Konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan agar menyampaikan penjelasan, tanggapan, maupun hak jawab sebelum informasi dipublikasikan.

Media tetap membuka ruang bagi Dede maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 07:50 WIB

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru