Efek RDP dengan DPRD, PT SPRH Resmi PHK 36 Karyawan SPBU Bagansiapiapi

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HILIR, utamapost.com | Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) resmi mengeluarkan surat keputusan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan di unit usaha SPBU 14289672.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Utama Nomor: 01.063/SPRH-DU/III/2026. Sebanyak 36 karyawan dinyatakan terdampak oleh kebijakan efisiensi dan penataan ulang manajemen perusahaan plat merah tersebut.

 

Salah satu poin utama yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan sebelumnya antara jajaran Komisaris dan Direksi PT SPRH bersama Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

 

“Langkah ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisaris dan Direksi PT. Sarana pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir,” tulis kutipan poin b menimbang dalam surat tersebut.

 

Direktur Utama PT SPRH (Perseroda), Yusuf Muji Sutrisno, ST, mengungkapkan bahwa agenda utama pertemuan RDP tersebut adalah mencari solusi atas kendala operasional SPBU yang sempat terhenti. Berdasarkan arahan dewan, manajemen diminta fokus pada dua hal: penyelesaian masalah keuangan SPBU dan perampingan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menekan beban operasional.

 

“Kami akan segera melakukan evaluasi karyawan di unit SPBU guna mengurangi biaya operasional yang membengkak. Target kami, SPBU bisa beroperasi kembali dalam waktu dekat,” ujar Yusuf.

 

Di sisi lain, Sekretaris Komisi B DPRD Rohil, H. Zahrul Saupi, SE, menjelaskan mengenai mekanisme internal BUMD. Menurutnya, PT SPRH memiliki anak perusahaan yang seharusnya memiliki otoritas mandiri dalam menentukan kebijakan karyawan.

 

“Tugas Dirut PT SPRH adalah koordinasi mengangkat dan memberhentikan pimpinan anak perusahaan. Terkait pemberhentian karyawan di tingkat anak perusahaan, itu adalah hak pimpinan anak perusahaan tersebut. Itulah mekanismenya,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT SPRH diharapkan segera menyelesaikan hak-hak administratif para karyawan terdampak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.(IBR)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru