Medan – Utamapost.com
Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, SP, diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pelaku usaha mikro di kota Medan. Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa pengusaha mengaku kepada awak media dimintai setoran sejumlah uang dengan dalih perizinan yang belum lengkap.
Menurut keterangan dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, SP kerap memanggil pengusaha secara pribadi dan menyampaikan ancaman akan menutup usaha mereka jika tidak menyetorkan uang dalam jumlah besar. “Ia bilang, kalau tidak mau disegel, harus setor antara 50 juta sampai 150 juta rupiah,” ujar sumber tersebut.
Ironisnya, para pelaku usaha tersebut mengaku sudah memenuhi kewajiban mereka, termasuk membayar pajak dan PPN kepada pemerintah,Namun, SP disebut-sebut tetap mencari-cari kesalahan dalam dokumen perizinan sebagai alasan untuk melakukan tekanan.
Modus pemerasan ini diduga melibatkan dua staf yakni “SF dan AS”. Keduanya disebut berperan dalam mengatur lokasi dan teknis penyerahan uang. Salah satu transaksi disebut berlangsung beberapa hari yang lalu di didalam mobil staff nya jenis CRV
“Banyak pengusaha yang takut dan akhirnya menuruti permintaan itu. Ada yang memberikan 50 juta, bahkan lebih. Dan itu harus diberikan secara tunai, tidak boleh ditransfer,” ungkap sumber lain.
Para pelaku usaha mengaku tertekan dan merasa diperas secara sistematis. Setoran tersebut tidak hanya sekali,pengusaha diwajibkan membayar setoran secara rutin setiap bulan.
Demi keseimbangan berita awak media coba menghubungi staff ketua Komisi 3 DPRD Medan inisial “SF”Sabtu,(19/4/25) Sekira pukul 22:05 WIB, mempertanyakan dugaan keterlibatan SF dan AS dalam melakukan pemerasan perizinan mengatakan” fitnah itu bang,siapa yang bilang itu”ucapnya singkat sambil memutus sambungan telepon.
Namun berdasarkan pengakuan dari narasumber, bahwa kedua staff Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan kerap keliling mengancam pengusaha mikro dengan dalil perizinan belum lengkap.
Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan wewenang di lembaga legislatif,serta memperparah iklim usaha bagi pelaku ekonomi mikro dikota Medan.
Hingga berita ini dirilis kemeja Redaksi, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan”SP” ketika dihubungi awak media,Sabtu,(19/4/25) terkait dugaan keterlibatan pemerasan ijin perizinan usaha mikro dikota Medan belum mau memberikan tanggapan.Red/tim






