KELUARGA KORBAN DUGAAN PENGANIAYAAN DI MALINGPING DATANGI POLSEK, DESAK KEJELASAN PENANGANAN PERKARA.

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, BANTEN 18 Oktober 2026
— Keluarga YH (24), pemuda yang diduga menjadi korban penganiayaan di Kafe Haigo, mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (18/10/2026). Kedatangan mereka untuk bersilaturahmi sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang menimpa anggota keluarga mereka.

Dalam kunjungan tersebut, pihak keluarga didampingi sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat sebagai bentuk dukungan moral sekaligus untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya Ketua DPC Harimau Lebak, Apih Asep; Ketua BPPKB, HDS Haji Dede; serta Apih Beni dari BPPKB Banten.

Perwakilan keluarga korban, Bengbeng, mengatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk mengetahui sejauh mana proses penanganan laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Selain bersilaturahmi dengan pihak Polsek Malingping, kehadiran kami di sini juga untuk menanyakan sejauh mana perkembangan laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap salah satu anggota keluarga kami,” ujar Bengbeng.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilaporkan terjadi di Kafe Haigo, Kampung Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, pada Sabtu (17/10/2026) dini hari.

Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial DU disebut sebagai terduga pelaku. Namun, dugaan keterlibatan yang bersangkutan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Pihak keluarga berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif. Mereka juga menginginkan adanya kejelasan mengenai tahapan penanganan laporan agar keluarga memperoleh kepastian hukum.

Polsek Malingping Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur

Menanggapi kedatangan keluarga korban, salah satu personel Polsek Malingping, Andri, menyampaikan bahwa kepolisian akan menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan bersikap profesional dalam menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tanpa pandang bulu. Hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami,” ujar Andri.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani laporan masyarakat secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Perkembangan selanjutnya dari perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga korban sekaligus memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat memperoleh perlakuan sesuai hukum.

Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum
PARES ADHARA DESAK PRESIDEN EVALUASI PENGELOLAAN SDA, DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DIMINTA DIUSUT TUNTAS.
LEGALITAS STOCKPILE BATU BARA DI PANYAUNGAN DIPERTANYAKAN, HAJI SL BELUM MERESPONS SURAT KONFIRMASI UTAMAPOS.
King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es.
LSM GMBI LEBAK DESAK KEJARI BUKA PERKEMBANGAN DUGAAN KORUPSI PUPR 2023–2024, PENANGANAN DIPERTANYAKAN.
DUA TAHUN TANPA KEJELASAN, WARGA DAN GEMAS DESAK PT EBI DITUTUP, DUGAAN PELANGGARAN PBG DISOROT

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:35 WIB

PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:31 WIB

SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29 WIB

PARES ADHARA DESAK PRESIDEN EVALUASI PENGELOLAAN SDA, DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DIMINTA DIUSUT TUNTAS.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:53 WIB

LEGALITAS STOCKPILE BATU BARA DI PANYAUNGAN DIPERTANYAKAN, HAJI SL BELUM MERESPONS SURAT KONFIRMASI UTAMAPOS.

Berita Terbaru