LEGALITAS STOCKPILE BATU BARA DI PANYAUNGAN DIPERTANYAKAN, HAJI SL BELUM MERESPONS SURAT KONFIRMASI UTAMAPOS.

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, 27 Oktober 2026 UTAMAPOS – Keberadaan aktivitas penumpukan (stockpile) batu bara di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menjadi perhatian. Media UtamaPos melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada Haji Sali, pihak yang berdasarkan informasi awal di lapangan disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan tersebut, untuk meminta penjelasan mengenai status kepemilikan, legalitas usaha, hingga asal-usul pasokan batu bara.

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak media, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban atau tanggapan yang diterima atas permohonan konfirmasi tersebut.

Surat konfirmasi tertanggal 27 Oktober 2026 itu merupakan bagian dari upaya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mengedepankan akurasi, serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan sebelum informasi dipublikasikan kepada masyarakat.

Dalam surat tersebut, Media UtamaPos meminta penjelasan mengenai siapa pemilik dan pengelola sebenarnya dari lokasi penumpukan batu bara itu. Kepastian mengenai pihak yang bertanggung jawab dinilai penting agar aktivitas usaha yang berlangsung dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain status kepemilikan, media juga meminta keterangan mengenai jumlah pengusaha yang beroperasi atau menyimpan batu bara di lokasi tersebut, termasuk apakah kegiatan itu dijalankan secara mandiri atau berada di bawah satu manajemen maupun badan usaha.

Legalitas operasional turut menjadi poin penting yang dimintakan klarifikasi. Media mempertanyakan nama badan usaha yang menjalankan kegiatan tersebut, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta perizinan atau persetujuan lain yang relevan sesuai jenis dan skala kegiatan.

Aspek kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, dan persyaratan teknis juga menjadi bagian dari permintaan penjelasan. Seluruh hal tersebut perlu diperiksa berdasarkan dokumen resmi dan ketentuan yang berlaku, bukan berdasarkan dugaan semata.

Tidak hanya soal legalitas lokasi, Media UtamaPos turut meminta penjelasan mengenai sumber pasokan batu bara yang ditumpuk di lokasi tersebut.

Pihak terkait diminta menerangkan dari mana batu bara berasal, siapa pemasoknya, serta apakah tersedia dokumen asal-usul barang, pengangkutan, dan transaksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kejelasan rantai pasok menjadi hal penting untuk memastikan bahwa batu bara yang diterima dan diperdagangkan dapat ditelusuri asal-usulnya. Media juga meminta keterangan mengenai pemeriksaan dokumen pemasok serta kemungkinan pengawasan atau pemeriksaan yang pernah dilakukan instansi berwenang.

Meski demikian, hingga dokumen dan keterangan resmi diperoleh, belum dapat disimpulkan bahwa kegiatan stockpile tersebut bermasalah atau melanggar hukum.

Belum diterimanya jawaban atas surat konfirmasi tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai kepemilikan, pengelolaan, perizinan, dan asal-usul batu bara masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Media UtamaPos menegaskan bahwa Pemberitaan ini bertujuan mendorong keterbukaan informasi dan memastikan persoalan yang menjadi perhatian publik dapat dijelaskan berdasarkan fakta serta dokumen yang bisa diverifikasi.

Hingga berita ini disusun, Media UtamaPos belum memperoleh keterangan langsung dari Haji Sl” terkait pertanyaan-pertanyaan yang tercantum dalam surat konfirmasi tersebut.

Media UtamaPos tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Haji Sl” maupun pihak pengelola stockpile untuk menjelaskan status kepemilikan, legalitas usaha, serta asal-usul pasokan batu bara. Apabila tanggapan dan dokumen pendukung diterima, informasi tersebut akan dipertimbangkan untuk melengkapi atau memperbarui pemberitaan sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang.

Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum
PARES ADHARA DESAK PRESIDEN EVALUASI PENGELOLAAN SDA, DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DIMINTA DIUSUT TUNTAS.
King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es.
LSM GMBI LEBAK DESAK KEJARI BUKA PERKEMBANGAN DUGAAN KORUPSI PUPR 2023–2024, PENANGANAN DIPERTANYAKAN.
DUA TAHUN TANPA KEJELASAN, WARGA DAN GEMAS DESAK PT EBI DITUTUP, DUGAAN PELANGGARAN PBG DISOROT
DIDUGA TEKAN KONSUMEN SAAT MENAGIH CICILAN, OKNUM DEBT COLLECTOR CV BERKAH MAJU JAYA DISEBUT BAWA BARANG MILIK KONSUMEN.

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:35 WIB

PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:31 WIB

SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29 WIB

PARES ADHARA DESAK PRESIDEN EVALUASI PENGELOLAAN SDA, DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DIMINTA DIUSUT TUNTAS.

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:53 WIB

LEGALITAS STOCKPILE BATU BARA DI PANYAUNGAN DIPERTANYAKAN, HAJI SL BELUM MERESPONS SURAT KONFIRMASI UTAMAPOS.

Berita Terbaru