Kepala Desa Dan Paredes Desa Sindangratu Bantah Dugaan Sita HP dan Usir Wartawan.
Lebak – Kepala Desa Sindangratu, Empud Mahpudin, membantah adanya tuduhan bahwa dirinya melakukan penyitaan handphone (HP) dan mengusir wartawan. Ia menegaskan bahwa kejadian yang ramai diperbincangkan itu hanyalah bentuk kesalahpahaman. Desa sindangratu kecamatan panggarangan kabupaten Lebak Provinsi Banten.08/10/2025.
Menurut penjelasan Kepala Desa Empud Mahpudin, peristiwa tersebut berawal saat ada warga yang datang ke kantor desa untuk menyampaikan surat somasi terkait surat kematian. Pada saat itu, ia hanya menanyakan kepada warga tersebut apakah membawa HP atau tidak.
“Saya hanya menanyakan, apakah mereka membawa HP. Lalu Jaro mengatakan agar jangan merekam, karena saya tidak mengizinkan untuk direkam. Kalau ingin merekam, silakan keluar dulu dan matikan HP,” jelas Empud.
Ia menegaskan, tidak ada tindakan penyitaan maupun pengusiran terhadap siapa pun, termasuk wartawan. “Saya tidak pernah menyita HP siapa pun, dan tidak pernah mengusir wartawan, Padahal uding sendiri yang mematikan HP sendiri, setelah itu baru di cek sama Didin benar atau tidaknya HP uding di matikan,ternya benar,setelah itu baru saya tandatangani surat tersebut dan uding smaa rekan langsung pulang tidak ada kata konfirmasi apapun,tegasnya.
Dikonfirmasi “Didin” selaku parades yang diduga menyita hp Bahrudin menjelaskan.sebetulnya tidak ada penyitaan hp melainkan Uding sendiri yang mematikan HP nya sendiri, bahkan hpnya dipegang sama dia sendiri,kalau bahasanya disita itu tidak benar.
Dan uding datang kedesa bukan sebagai wartawan melainkan masyarakat desa sindangratu,dalam pengisian dibuku tamu pun tidak menyebutkan legalitasnya sebagi wartawan, melainkan sebagai masyarakat disini,dan kami pun tidak pernah melarang siapapun untuk datang ke desa bahkan banyak dari rekan media pun yang datang kedesa kami tidak pernah membatasinya,Bahkan kami selalu menghargai rekan media dan selalu bersenerji.pungkasnya.
Tokoh masyarakat Ujang Jamabe, menambahkan bahwa uding alias Bahrudin kalau benar dirinya sebagai wartawan harusnya memiliki wawasan dan pemahaman yang baik dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Wartawan itu harus paham kode etik dan punya wawasan yang sesuai dengan kejurnalistikan,” ujarnya.
Sementara “Uding alias Bahrudin ketika mau klarifiasi dan dipanggil ke kantor desa sindangratu untuk dimintai keterangan supaya tidak ada miskomunikasi uding alasannya mau mandi dulu dan nanti menyusul ke kantor desa,menunggu untuk kedatangan uding/Bahrudin hingga dua jam tida kunjung datang,hingga berita ini diterbitkan uding belum memberikan klarifikasi terkit penyitaan HP dan pengusiran terhadap dirinya.
“Tri/Tim”










