Kepala Desa Sindangratu Bantah Dugaan Pengusiran Wartawan dan Penyitaan Handphone.

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Sindangratu Bantah Dugaan Pengusiran Wartawan dan Penyitaan Handphone.

 

Lebak – Kepala Desa Sindangratu membantah adanya tuduhan yang menyebut dirinya mengusir wartawan dan menyita handphone (HP) milik salah satu jurnalis. Yang berinisial B,Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.pasalnya orang tersebut setiap ada kegiatan didesa selalu merekam dalam kegiatan dan tanpa minta izin yang jelas.

 

Dikonfirmasi kepala desa sindangratu “Mpud Mahpudin”Sebetulnya saya selaku kepala desa tidak pernah mengusir wartawan maupun LSM, apalagi sampai menyita handphone. Itu tidak benar,” tegas Kepala Desa Sindangratu saat dikonfirmasi, Selasa 07/10/2025.

 

Ia menjelaskan bahwa kejadian yang dimaksud hanyalah miskomunikasi,setahu saya tidak ada yang melakukan konfirmasi. “Justru saya selalu terbuka terhadap siapa pun, termasuk rekan-rekan media dan LSM. Tidak ada niat sedikit pun untuk menghalangi tugas jurnalistik,”itu sebetulnya saya tidak pernah mengusir mupun menyita HP tetapi kalau mau merekam tidak jelas lebih baik suruh keluar,dan kalau mau ikut dalam kegiatan musyawarah HP dimatikan, karena setau saya orang tersebut bukan wartwan ataupun LSM, tetapi orang tersebut warga saya, intinya kalau orang tersebut selalu membuat rekaman tanpa izin tambahnya.

 

Sementara itu, tokoh LSM senior, Ujang Jamabe, turut menyesalkan adanya tuduhan yang berkembang yang dilakukan berinisial B. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

“Sangat disayangkan kalau muncul tuduhan seperti itu tanpa bukti yang jelas. Kita harus tetap menjunjung etika komunikasi antara pejabat publik dan insan pers,” ujar Ujang Jamabe.

 

Pihak pemerintah desa Sindangratu menegaskan komitmennya untuk selalu menjalin hubungan baik dengan media dan lembaga sosial masyarakat (LSM)demi keterbukaan informasi publik yang sehat dan berimbang.

 

“”Tri’

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru