Kepala Desa Sindangratu Bantah Dugaan Pengusiran Wartawan dan Penyitaan Handphone.
Lebak – Kepala Desa Sindangratu membantah adanya tuduhan yang menyebut dirinya mengusir wartawan dan menyita handphone (HP) milik salah satu jurnalis. Yang berinisial B,Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.pasalnya orang tersebut setiap ada kegiatan didesa selalu merekam dalam kegiatan dan tanpa minta izin yang jelas.
Dikonfirmasi kepala desa sindangratu “Mpud Mahpudin”Sebetulnya saya selaku kepala desa tidak pernah mengusir wartawan maupun LSM, apalagi sampai menyita handphone. Itu tidak benar,” tegas Kepala Desa Sindangratu saat dikonfirmasi, Selasa 07/10/2025.
Ia menjelaskan bahwa kejadian yang dimaksud hanyalah miskomunikasi,setahu saya tidak ada yang melakukan konfirmasi. “Justru saya selalu terbuka terhadap siapa pun, termasuk rekan-rekan media dan LSM. Tidak ada niat sedikit pun untuk menghalangi tugas jurnalistik,”itu sebetulnya saya tidak pernah mengusir mupun menyita HP tetapi kalau mau merekam tidak jelas lebih baik suruh keluar,dan kalau mau ikut dalam kegiatan musyawarah HP dimatikan, karena setau saya orang tersebut bukan wartwan ataupun LSM, tetapi orang tersebut warga saya, intinya kalau orang tersebut selalu membuat rekaman tanpa izin tambahnya.
Sementara itu, tokoh LSM senior, Ujang Jamabe, turut menyesalkan adanya tuduhan yang berkembang yang dilakukan berinisial B. Ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Sangat disayangkan kalau muncul tuduhan seperti itu tanpa bukti yang jelas. Kita harus tetap menjunjung etika komunikasi antara pejabat publik dan insan pers,” ujar Ujang Jamabe.
Pihak pemerintah desa Sindangratu menegaskan komitmennya untuk selalu menjalin hubungan baik dengan media dan lembaga sosial masyarakat (LSM)demi keterbukaan informasi publik yang sehat dan berimbang.
“”Tri’










