Kesbangpol Kota Tegal Gencarkan Edukasi Antinarkoba, 140 Peserta Dibekali Hadapi Ancaman di Era Digital

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com – Ancaman peredaran gelap narkotika kian berkembang seiring kemajuan teknologi digital.

Pemanfaatan media sosial, aplikasi percakapan, hingga transaksi dengan sistem cash on delivery (COD) menjadi tantangan baru yang perlu diwaspadai, termasuk di Kota Tegal.

Merespons kondisi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal menggelar seminar dan diskusi pencegahan narkotika di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini diikuti 140 peserta yang terdiri dari perwakilan unsur perempuan dan remaja se-Kota Tegal.

Pembekalan tersebut bertujuan memperkuat ketahanan diri, meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba, serta mendorong deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kota Tegal, Taufik Nurhidayat, S.AB., menjelaskan bahwa kegiatan yang didanai melalui APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2026 itu dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2022, serta Peraturan Wali Kota Nomor 86 Tahun 2023.

Menurut Taufik, edukasi ini penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, ketentuan hukum yang berlaku, serta bahaya psikotropika dan prekursor narkotika.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, mengingatkan bahwa peredaran gelap narkoba bukan lagi persoalan yang hanya dihadapi kota-kota besar.

Ancaman tersebut juga menjadi perhatian serius di Kota Tegal, terlebih dengan berkembangnya modus transaksi yang memanfaatkan ruang digital.

Penggunaan media sosial dan aplikasi percakapan dinilai dapat membuka celah bagi jaringan peredaran narkoba untuk menjangkau berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

Karena itu, Budi menekankan pentingnya pendekatan pencegahan yang menyentuh aspek psikologis, lingkungan pergaulan, serta penguatan peran keluarga.

Rasa ingin tahu, tekanan teman sebaya, dan minimnya dukungan keluarga dapat menjadi faktor yang meningkatkan kerentanan seseorang terhadap penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengingatkan para kader perempuan agar meningkatkan perhatian terhadap pola pengasuhan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika anak berada di luar rumah, tetapi juga perlu mencakup aktivitas dan interaksi mereka melalui perangkat digital.

Di sisi lain, generasi muda diharapkan mampu mengambil peran aktif melalui organisasi kepemudaan, termasuk Karang Taruna.

Selain menjadi pelopor gerakan antinarkoba, kaum muda dapat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang benar, membangun kesadaran publik, dan menghadirkan konten edukatif yang positif.

Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Kota Tegal berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa pencegahan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dengan memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan literasi digital, dan membangun kepedulian lingkungan, Kota Tegal diharapkan mampu membentengi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah
Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik
BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan
TINGGALKAN TPAS LAMA, KABUPATEN TEGAL BERSIAP MENUJU ERA BARU PENGELOLAAN SAMPAH! Lahan Baru TPAS Penujah Segera Dilapisi Geomembran
PASAR PAYAKUMBUH TERBAKAR LAGI, LBH PADANG SOROT DUGAAN KELALAIAN PEMKO DAN POTENSI PELANGGARAN HAM
Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Usulkan Pemeriksaan Kesehatan Catin Jadi Prioritas Sebelum Menikah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolres Tegal Kota Tegaskan Keterbukaan terhadap Pers: Kritik dan Pemberitaan Jadi Bagian Penting Pengawasan Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:29 WIB

BIDIK SEJARAH DI PORPROV XV JABAR 2026, BASKET KOTA CIREBON SIAP KAWINKAN GELAR JUARA PUTRA-PUTRI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Ranah Minang Bidik Tuan Rumah Munas KAHMI-FORHATI, Persiapan Pelantikan Dimatangkan

Berita Terbaru