LEBAK — 13 Oktober 2026 — Ketua BPPKB-HDS Cimarga, Rendi, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disebut melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Anten. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) agar menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rendi menilai, setiap dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga harus ditangani secara serius tanpa memandang jabatan maupun kedudukan pihak yang terlibat. Menurutnya, pejabat publik semestinya menjunjung tinggi tanggung jawab, etika, dan norma dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sebagai pejabat yang mendapat kepercayaan masyarakat, seharusnya memberikan contoh teladan, bukan justru melakukan perbuatan yang diduga melanggar hukum dan norma kehidupan bermasyarakat,” ujar Rendi dalam pernyataannya.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut harus mengedepankan kepastian hukum serta memberikan perhatian terhadap keselamatan dan hak-hak korban. Rendi juga meminta agar proses penanganan tidak berhenti pada kecaman publik, melainkan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum apabila terdapat bukti yang cukup.
BPPKB-HDS Cimarga Dorong Penanganan Transparan
Lebih lanjut, Rendi meminta kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara objektif, menggali keterangan para pihak, serta menindaklanjuti laporan berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Status atau jabatan seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan tindak kekerasan, tetapi setiap pihak juga harus tetap memperoleh perlakuan sesuai prosedur hukum.
BPPKB-HDS Cimarga, lanjut Rendi, menyatakan kesiapannya untuk mendorong pendampingan dan dukungan perlindungan bagi korban sesuai kebutuhan serta kemampuan organisasi. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak menormalisasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan berani mencari bantuan melalui jalur yang tepat.
Mengedepankan Perlindungan Korban dan Asas Praduga Tak Bersalah
Kasus dugaan KDRT ini menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan dalam rumah tangga perlu ditangani dengan serius, mengutamakan keselamatan korban, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan resmi dari pihak Sekdes Gunung Anten maupun aparat penegak hukum terkait perkara tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai fakta di lapangan.
Rendi berharap aparat berwenang segera memberikan kejelasan mengenai penanganan perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga hak korban terlindungi dan proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil.
Tri










