Ketua OKK GRIB JAYA KOTA Medan Apresiasi Ketua PP Desa Tanjung Rejo, Amankan Pria yang Setubuhi Anak Kandungnya Berulangkali

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua OKK GRIB JAYA KOTA Medan Apresiasi Ketua PP Desa Tanjung Rejo, Amankan Pria yang Setubuhi Anak Kandungnya Berulangkali

Ketua OKK DPC Kota Medan Dudi Efni meminta kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak untuk mengusut tuntas kasus pencabulan dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku.

Dudi juga berterima kasih kepada Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Abangda Dani Mahata Sitorus bersama Polsek Medan Tembung yang telah mengamankan seorang pria berinisial T dan K yang mencabuli N, seorang anak di bawah umur.

Terungkapnya hal tersebut bermula pada saat N sedang bersama dengan pacarnya dan bercerita tentang kisah hidupnya yang penuh derita, dimana dia telah di setubuhi oleh ayah kandungnya (T), yang diduga merupakan pecandu berat narkoba.

Kepada pacarnya, N mengakui bahwa hampir setiap hari dia di setubuhi oleh ayah kandungnya dan pernah dijual kepada pria hidung belang untuk mendapatkan sabu-sabu.

Mendengar hal tersebut, pacarnya lantas mengadukan hal itu kepada Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus.

Selanjutnya, Dani Mahata Sitorus langsung mengambil tindakan dengan dengan memanggil pacar N bersama dengan N ,untuk mengkonfirmasi hal tersebut. N yang didampingi pacarnya dan ibu kandungnya, mengakui dirinya kerap disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Usai mendengarkan langsung dari korban, Dani Mahata Sitorus bersama anggota Pemuda Pancasila secara spontan langsung mencari dan mengamankan T yang merupakan pelaku yang menyetubuhi anak kandungnya.

Saat diamankan, Dani Mahata Sitorus bersama warga langsung mengintrogasi T. Saat itu T mengakui, dia sudah menyetubuhi N yang masih di bawah umur berulangkali.

Namun T mengakui, abang kandungnya berinsial Kz yang terlebih terlebih dahulu mencicipi tubuh anak kandungnya sewaktu dia mendekam di penjara.

Usai mendengar itu, K juga langsung diamankan saat mengarit padi di sawah. Selanjutnya, Dani Mahata Sitorus langsung menghubungi Polsek Medan Tembung dan menyerahkan Kedua pelaku untuk diproses secara hukum dan korban dibawa untuk membuat laporan resmi ke Polisi.

Mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek Medan Tembung langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku persetubuhan dan membawanya untuk dilakukan proses hukum ke unit PPA Polrestabes Medan.

Sejumlah warga yang berada di lokasi sangat mengapresiasi Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus yang cepat menindak lanjuti hal tersebut.

“Kami juga mengapresiasi Polsek Medan Tembung yang cepat datang ke lokasi untuk mengamankan para pelaku persetubuhan anak di bawah umur, kami berharap agar pelaku pelaku lainya yang ikut mencicipi tubuh (N) segera ditangkap, begitu juga dengan bandar narkoba tempat para pelaku membeli narkoba juga harus segera ditangkap dan diproses hukum,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru