Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Berita Delikkasus86 Tudingan Anggaran P3-TGAI Di Sunat Aspirasi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK, -Kelompok P3A Kipar Sejahtera Desa Margaluyu Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,Banten merasa keberatan terhadap pemberitaan di media online Delikkasus68.Com edisi Senin tanggal 27 Juli tahun 2026.
Dalam berita itu secara langsung mencatut nama P3A Kipar Sejahtera mengatakan ada pemotongan anggaran pembangunan irigasi sebesar 30 persen dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) TA 2026 dari Direktorat Sumber Daya Air Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia

” Kami Pengurus P3A Kipar Sejahtera merasa di fitnah oleh oknum wartawan, kami tidak pernah di tanya tentang kegiatan baik teknis dan non teknis oleh wartawan “, kata Royanudin Ketua P3A Kipar Sejahtera kepada awak media ini saat di konfirmasi

Senada dikatakan Willy, sebagai Tenaga Pendamping Masyarakat ( TPM) tidak pernah di konfirmasi awak media yang berkaitan teknis di kegiatan itu.
Tentang kualitas matrial dan pisik bangunan tidak ada yang salah, semua berdasarkan Rencana Anggaran Belanja ( RAB) dan sesuai spek

” Matrial dan kualitas pisik itu sesuai RAB dan Spesifikasi kegiatan, tak ada yang dilanggar kok”, kata Willy saat di hubungi melalui Sambungan Selulernya,selasa (28/7/2026,jam 19.21 wib

Sementara Eli Sahroni mengaku priharin atas kesewenang wenangan oknum awak media yang menulis naskah berita yang di tayangkan di media tanpa konfirmasi kepada pihak yang namanya di catut.

Etika profesi jurnalistik sudah tidak lagi di gunakan oleh oknum awak media Delikkasus86 dalam melaksanakan peliputan dilapangan untuk sebuah pemberitaan. Tanpa melakukan konfirmasi ,tak lagi mengedepankan etika profesi inilah oknum awak media yang telah merusak citra profesi jurnalis.

” Rusaknya citra profesi wartawan akibat ulah oknum yang mengaku wartawan saat liputan tak lagi menggunakan kode etik jurnalistik,tanpa konfirmasi kepada pihak bersangkutan untuk cek and balance itulah rusaknya profesi jurnalis”, kata Eli Sahroni kepada media ini dalam rilisnya

Menurut Eli Sahroni,seorang awak media atau wartawan berdasarkan peraturan perundang undangan yang mengatur profesi wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya saat meliput suatu kegiatan atau acara dilarang menggunakan opini atau asumsi sendiri,berita yang di sajikan kepada publik harus obyektif berdasarkan fakta dan data serta ada keterangan pihak yang bersangkutan dengan pemberitaan tersebut.

” Jangan tebar kebohongan di media, tak boleh membuat berita dengan narasi yang menyudutkan pihak lain tanpa cek and balance, itu pelanggaran etik dan tak menutup kemungkinan oknum itu bisa di pidana”, kata King Badak panggilan akrab ketua umum Badak Banten Perjuangan

Dikatakanya, narasi yang di tayangkan di media Delikkasus86 merupakan perbuatan yang sudah bisa dikatagorikan merusak nama lembaga atau organisasi partai politik ,dimana oknum awak media menuding adanya pemotongan pungli anggaran kegiatan pembangunan irigasi P3-TGAI DI Kali Cibeurih Desa Margaluyu Kec Sajira.

” Kami pihak yang mendapatkan mandat untuk mengawal kegiatan aspirasi komisi V DPR-RI dapil Lebak – Pandeglang ini akan melakukan tindakan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Namun kami nunggu itikad baik 24 jam terhitung berita ini di tayangkan dari oknum awak media Delikkasus86 plus medianya”, kata King Badak

King Badak menjelaskan , tentang matrial atau kualitas yang tidak begitu bagus selama itu obyektif dengan berbasis data silahkan konfirmasi pihak BBWSC3 selaku pihak yang memiliki kapasitas dan kewenangan di kegiatan P3-TGAI tersebut. Jadi seorang awak media itu harus menjalankan kode etik , jangan sampai terjerumus dalam berita yang menyesatkan , untuk itu agar hati- hati dalam melakukan peliputan

” Jangan asal tulis untuk mendapatkan duit, gunakan kode etik dalam menjalankan profesi jurnalistiknya, tak boleh benar menurut asumsi dan opini sendiri”, tegas king badak

Rudi

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari
Didampingi King Naga Pembina PSI Lebak, Narji Cagur Meriahkan Final Jarum Cup Garapan Marjono

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Kamis, 5 November 2026 - 08:15 WIB

PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terbaru