Ketua Pemuda Lira Riau Mengecam Keras dan Minta Tangkap Provokator saat Penertiban PETI di Kuansing

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Pada saat dilakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau terjadi Kericuhan antara Aparat dengan masyarakat Setempat. Operasi ini dipimpin Langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat bersama 149 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau.

“Ada beberapa pihak yang menolak operasi sekelompok masyarakat di Desa Pulau Bayur, Cerenti. Salah satu Wartawan dari media online turut menjadi korban kekerasan dalam insiden penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing.

Foto suasana Penertipan

Ketua Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau Daniel Saragi, SH angkat bicara terkait keributan pada saat penertiban PETI di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi. Daniel Saragi meminta mengusut tuntas siapa dalang Provokator yang mempengaruhi masyarakat untuk turun melakukan pengerusakan yang menyebabkan enam kendaraan dinas rusak dan satu sepeda motor dibakar massa yang diduga di Provokasi oleh pemilik rakit PETI. Aparat Penegak Hukum (APH) jangan pernah kalah dengan segelintir orang saja, karena sudah sangat jelas aktivitas PETI Aliran sungai Kuantan Kecamatan Cerenti Sudah sangat merusak ekosistem dan lingkungan sekitar,” ujar Daniel kepada wartawan di Pekanbaru. Rabu (8/10/2025).

Daniel juga menegaskan ke pemerintah daerah agar segera mengurus izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebagai solusi agar warga dapat menambang secara sah dan berkelanjutan dan bisa di tentukan tempat dan lokasi yang seharusnya jangan sampai melakukan penambang liar di sekitar aliran sungai Kuantan yang jelas merusak, Perlu adanya kesadaran dari semua pihak untuk menjaga lingkungan.

Foto suasana Penertipan

“Penertiban dilakukan pada Selasa, 7 Oktober 2025 mulai pukul 08.15 WIB hingga insiden terjadi sekitar pukul 13.40 WIB. Situasi berhasil dikendalikan kembali pada pukul 15.00 WIB”. Operasi tersebut berlangsung di sepanjang aliran Sungai Kuantan, kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Insiden anarkis dipusatkan di Desa Pulau Bayur. Penolakan muncul karena masyarakat setempat tidak terima rakit PETI mereka dimusnahkan. Mereka memprotes dan mengancam, lalu berujung pada tindakan kekerasan dan perusakan fasilitas negara. Polda Riau menduga adanya provokator dan menilai kejadian ini sebagai bentuk pelanggaran hukum.

Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan yang menerima laporan adanya perlawanan dari massa pelaku PETI, langsung memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan menyidik pelaku perusakan serta kekerasan terhadap wartawan itu.

Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis tersebut dan menegaskan akan memproses pelaku secara hukum.
Kapolda Riau juga memerintahkan penyelidikan mendalam, penguatan patroli, serta edukasi publik soal bahaya PETI.
Operasi berhasil memusnahkan 43 rakit PETI, dan seluruh personel kini siaga di Mapolsek Cerenti untuk mencegah eskalasi lanjutan.

Daniel juga meminta Kapolda Riau agar mengusut tuntas kasus ini dan menangkap otak dari Pengerusakan yang mengakibatkan salah satu wartawan terluka akibat kejadian ini, Penegakan hukum harus di tegakkan,” bebernya.

Kegiatan usaha pertambangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 3 Tahun 2020). Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan liar diancam penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, pelaku dapat dikenakan denda paling banyak Rp 100 miliar.

SUMBER: Pemuda Lira Riau

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Fantastis! Rp3,9 Miliar Hanya untuk Ruas Jalan 536 Meter di Kempas Inhil, KGSAI Soroti Pengerjaan

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Berita Terbaru