King Naga Tekankan Kejaksaan Negeri Lebak Priksa Proyek Pembangunan Agrowisata Tahap II

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

King Naga Tekankan Kejaksaan Negeri Lebak Priksa Proyek Pembangunan Agrowisata Tahap II

 

LEBAK -Pembangunan Rest Area Agrowisata Tahap II berlokasi di Kampung Cikapek, Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, dengan nilai kontrak Rp 8.274.060.725,00, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak.

 

Ade Surnaga (dikenal sebagai King Naga), Ketua GMBI Lebak, mengungkapkan pada awak media pada 24 Januari 2026 bahwa pembangunan tersebut terkesan dipaksakan, lemah kajian, tidak sesuai dengan Feasibility Study, dan hanya mengedepankan asal bangun sehingga hasilnya terkesan asal jadi.

 

“Saya selaku masyarakat Lebak sangat menyayangkan adanya pembangunan Rest Area Agrowisata yang menelan anggaran negara milyaran rupiah tersebut,” ujarnya. Menurutnya, lokasi proyek terlalu jauh dari objek wisata ikon Lebak yaitu Baduy, sehingga menduga proyek tersebut dipaksakan dan kurang kajian mendalam.

 

Lebih lanjut, King Naga menyampaikan bahwa hasil investigasi LSM GMBI menunjukkan pembangunan tidak sesuai dengan judul kegiatan yang seharusnya bernuansa rest area agrowisata buah-buahan, melainkan lebih menyerupai terminal. Bahkan, meskipun belum digunakan secara maksimal, aspal pembangunan sudah banyak terdapat tambal sulam dan terkesan rapuh.

 

“Dengan adanya hal tersebut, kami dari LSM GMBI dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak terkait agar segera melakukan audit pembangunan tersebut,” pungkasnya.

 

 

DOKUMEN KONTRAK

 

027/075-PPK.Duspupar/SPK/2025

12 Agustus 2025

 

Paket Pekerjaan: Belanja Modal Pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata

APBD TA 2025

 

Penerima Kontrak: CV. Agung Putra Perkasa

Lokasi Pekerjaan: Kampung Cikapek, Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten

 

Tri/tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah
Ketua Pemuda Lira Riau: Riau dalam Lingkaran Darurat Narkoba Penegakan Hukum di nilai gagal.
PEMERINTAH PELALAWAN DINILAI LANGGAR PRINSIP BAZNAS: AKTIVIS MINTA ZAKAT DIKEMBALIKAN KE FUNGSI UTAMANYA
Fahmi:SATGAS FRIC BANGGA ATAS PENANGKAPAN ALUNG,DIRNARKOBA POLDA JAMBI TERSENYUM PUAS
Jalan Rusak Parah di Perbatasan Solok, Kewenangan Dipastikan Milik Kota, Perbaikan Dijanjikan 2026
Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Rengat Barat, Sabu dan Ekstasi Diamankan
GESID Gandeng DPD RI, 175 UMKM Disiapkan Tembus Sertifikasi Halal Gratis
Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara: Mes Dapur MBG Dijadikan Tempat Perbuatan Asusila Oleh Oknum Kepala SPPG

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:23 WIB

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah

Minggu, 19 April 2026 - 07:37 WIB

Ketua Pemuda Lira Riau: Riau dalam Lingkaran Darurat Narkoba Penegakan Hukum di nilai gagal.

Minggu, 19 April 2026 - 01:31 WIB

PEMERINTAH PELALAWAN DINILAI LANGGAR PRINSIP BAZNAS: AKTIVIS MINTA ZAKAT DIKEMBALIKAN KE FUNGSI UTAMANYA

Kamis, 16 April 2026 - 08:28 WIB

Fahmi:SATGAS FRIC BANGGA ATAS PENANGKAPAN ALUNG,DIRNARKOBA POLDA JAMBI TERSENYUM PUAS

Kamis, 16 April 2026 - 08:01 WIB

Jalan Rusak Parah di Perbatasan Solok, Kewenangan Dipastikan Milik Kota, Perbaikan Dijanjikan 2026

Berita Terbaru

Berita

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:23 WIB