Kortastipidkor Polri Geledah Eks Restoran Prancis di Cipete dan Beberapa Tempat Lain, Diduga Terkait Jampidsus FA

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan besar-besaran di eks restoran Prancis, Cafe de’Clan Signature, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/26).

 

Lokasi yang digeledah ini diduga kuat memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung FA .

 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara periode 2018–2026. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp5 triliun dan sempat memicu gangguan listrik nasional.

 

Langkah hukum ini juga menjadi bagian dari joint investigation yang mencakup megaproyek bermasalah lainnya, seperti kasus PT Asabri (Persero), Jiwasraya, dan PT Krakatau Steel.

 

Temuan Pintu Rahasia dan Brankas Dolar,

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan tim Media,tim penyidik gabungan menemukan sebuah pintu rahasia di dalam eks restoran Prancis tersebut. Di balik pintu itu, petugas menemukan brankas berukuran besar yang berisi tumpukan mata uang asing, didominasi oleh dolar AS dan dolar Singapura.

 

Situasi di sekitar lokasi sempat memanas. Terlihat penjagaan ketat oleh prajurit TNI di sekitar area restoran, yang memicu ketegangan implisit dengan personel Polri di lapangan.

Sebagai catatan, Cafe de’Clan Signature merupakan lokasi yang sama dengan insiden penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 pada Mei 2024 lalu.

 

Sasar 8 Lokasi Serentak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya pergerakan serentak di 8 lokasi berbeda pada hari ini. Demi kelancaran penyidikan, polisi belum merinci seluruh alamat lengkap objek yang digeledah.

 

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan sebaran wilayah operasi tersebut:

Jakarta Selatan (4 Lokasi) : Menjadi titik fokus utama pergerakan penyidik.

DKI Jakarta Lainnya (4 Lokasi) : Tersebar di beberapa wilayah hukum Jakarta untuk melacak aliran barang bukti.

 

Selain Cafe de’Clan Signature, penyidik juga menggeledah Poin Money Changer (Koin Money Changer) di Cipete yang diduga menjadi sarana pencucian uang. Beberapa rumah serta kantor swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pusaran tiga kasus besar ini turut digeledah.

 

Dua Perusahaan Tambang Terindikasi Terlibat

Kortastipidkor Polri kini mengonfirmasi dua perusahaan tambang utama yang terindikasi kuat memanipulasi pasokan batu bara untuk PLTU PLN, yaitu :

PT Oktasan Baruna Persada (OBP)

PT Buana Rizky Armia (BRA)

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai kedua perusahaan ini sebenarnya merupakan pemain skala kecil. Publik pun mendesak penyidik untuk mengusut aktor-aktor besar yang berdiri di belakang mereka.

 

PT OBP dan PT BRA diduga memanipulasi dokumen kualitas kalori, volume kiriman, hingga melakukan mark-up nilai kontrak sepanjang 2018–2026. Tindakan curang ini tidak hanya merugikan negara Rp5 triliun, tetapi juga dituding merusak keandalan listrik nasional hingga menyebabkan pemadaman massal (blackout) di beberapa pulau besar.

 

Respons Defensif Kejaksaan Agung

Hingga Rabu malam, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeluarkan rilis resmi atau memberikan pernyataan verbal terkait penggeledahan ini.

 

Pejabat struktural Kejagung, termasuk Kapuspenkum, memilih sikap no comment saat dikonfirmasi mengenai status aset Cafe de’Clan maupun dugaan keterlibatan FA

 

Kendati bungkam secara lisan, Kejagung menunjukkan respons nyata yang defensif di lapangan.

 

Pantauan di lokasi, lebih dari 20 prajurit TNI bersenjata lengkap dan berpakaian preman langsung dikerahkan untuk menjaga ketat rumah kediaman Jampidsus FA di Jalan Radio, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu sore hingga malam.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman
Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN
Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Berita Terbaru