LAHAN PEMDA SIJUNJUNG DIKUASAI KRONI, KERUGIAN NEGARA MEMBENGKAK. SURAT PERNYATAAN SABIRIN DT. MONTI PANGULU JADI SAKSI

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

” Surat Pernyataan Saksi Sabirin Dt Monti Pangulu Bongkar Skema Mafia Tanah Sijunjung: ‘Lahan Pemda Dikuasai Kroni, Kerugian Negara Membengkak!’
Perjuangan Sabirin Dt. Monti Pangulu, Mamak Kepala Waris Kaum Suku Melayu Tanjuang Kaliang, Nagari Tanjuang Kaliang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, dalam membongkar dugaan mafia tanah di Sijunjung, Sumatera Barat, kini semakin terang benderang. Sebuah dokumen krusial berupa Surat Pernyataan Saksi yang ditandatangani langsung oleh Sabirin, kini menjadi fokus perhatian publik ” 

Jakarta, utamapost.com| Surat pernyataan ini secara gamblang merinci skema dugaan penggelapan aset Pemda Sijunjung seluas 500 Hektar dan lahan kontrak lainnya, yang kini total kerugian negaranya diduga membengkak hingga lebih dari Rp 5 Miliar, jumlah yang sangat besar.
Sebelumnya, seperti diberitakan beberapa media, laporan Sabirin ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI pada 31 Oktober 2025 telah direspon cepat, dengan Joni Oktavianus, Kuasa Hukum Sabirin, mengkonfirmasi dua kali panggilan dari Jampidsus.

“Saksi Kunci” Sabirin Beberkan Modus Operandi Mafia Tanah
Dalam Surat Pernyataan Saksi tersebut, Sabirin Dt. Monti Pangulu tidak hanya bertindak sebagai pelapor, tetapi juga sebagai saksi mata atas kejanggalan dugaan mafia lahan Pemda. Ia mengungkap bahwa lahan yang seharusnya menjadi aset daerah justru kini dikuasai oleh pihak-pihak pribadi.
Sabirin merinci beberapa poin penting yakni Pengadaan Lahan Berbiaya Tinggi, Pemda Sijunjung pada tahun 2006 mengeluarkan dana besar untuk pengadaan lahan. Ini termasuk kontrak senilai 400 Ha senilai Rp 600 Juta dan 600 Ha senilai Rp 1,8 Miliar, serta pembelian 500 Ha senilai Rp 750 Juta, t9otalnya sudah Rp 3,2 Miliar hanya untuk pengadaan awal. Belum lagi biaya sewa tanah lain, bibit, dan operasional, makanya total kerugian negara saya perkirakan lebih dari Rp 5 Miliar,” terang Sabirin kepada media.

Sobirin  Dt. Monti Pangulu

Aset Hilang, Dikuasai Kroni, dalam surat pernyataan saksi secara tegas menyebutkan, “Bahwa pada saat ini tanah tersebut di atas, tidak ada yang dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung, atau ditanami / kebun sawit, dan lahan tersebut dikuasai oleh pihak-pihak lain dan saya menduga lahan ini telah diperjual belikan dan dibagikan oleh kroni pejabat atau mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Sijunjung.” Pernyataan ini menjadi tulang punggung dugaan penggelapan aset yang sistematis.

Kompensasi “Misterius”, dalam surat tersebut juga menjelaskan bahwa Sabirin, sebagai pihak yang berhak, “tidak pernah menerima honor ataupun uang jalan selama dan sesuai dengan surat tugas yang diberikan kepada saya.” Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang ke mana aliran dana kompensasi tersebut mengalir.

“Bukti Nyata Pengkhianatan Terhadap Negara!”

Menyikapi Surat Pernyataan Saksi ini, Joni Oktavianus, Wasekjen Lidik Krimsus RI dan Kuasa Hukum Sabirin, mengungkapkan keprihatinannya sekaligus keyakinannya.

“Surat Pernyataan Saksi ini bukan hanya sekedar dokumen, ini adalah pengakuan langsung dari seorang saksi kunci yang melihat bagaimana aset negara, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah untuk kemajuan Sijunjung, justru digelapkan dan dinikmati oleh segelintir oknum,” tegas Joni. 

” Poin-poin dalam surat ini membuktikan secara nyata adanya pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat. Lahan yang dibeli atau dikontrak dengan uang rakyat, kini malah jadi ‘kebun pribadi’ para kroni pejabat,” tambahnya.

Joni juga mengapresiasi Jampidsus Kejagung RI yang bergerak cepat mendalami laporan ini, mengingat indikasi kuat adanya jaringan mafia yang diduga melindungi kasus tersebut. Hal ini juga kontras dengan penanganan kasus di Polda Sumbar yang terkesan lamban dan diwarnai dugaan kejanggalan, seperti laporan pemalsuan tanda tangan dan ilegal logging yang mandek, serta laporan balik terhadap Sabirin yang justru ditanggapi dengan cepat oleh aparat setempat.

“Kami berharap Jampidsus Kejagung dapat menindaklanjuti informasi rinci dari Surat Pernyataan Saksi ini, menyeret semua pihak yang terlibat, dan mengembalikan hak-hak kaum Melayu Tanjuang Kaliang yang telah dirampas, serta aset negara yang telah digelapkan,” pungkas Joni. (Tim)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita
Wabup Tebo Hadiri Sosialisasi dan FGD Bapas Kelas II Muara Bungo, Perkuat Sinergi Pembinaan dan Reintegrasi Sosial

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Senin, 2 November 2026 - 13:36 WIB

Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Berita Terbaru