Kuningan //utamapost.com – Misteri penemuan jasad David Pramodya (25), seorang pedagang asal Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Blok Batuluhur, Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, mulai menemui titik terang.
Polisi menduga korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oleh orang yang dikenalnya sendiri.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Polres Kuningan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM di wilayah Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban dilaporkan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, hingga penelusuran rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV).
Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz dan Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa penyidik menemukan sejumlah petunjuk penting saat melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jasad.
Salah satu petunjuk yang menjadi perhatian penyidik adalah struk belanja dari sebuah gerai toko modern yang ditemukan di sekitar korban.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran rekaman CCTV untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Dari hasil penelusuran tersebut, polisi memperoleh rekaman yang memperlihatkan korban bersama seorang pria yang kemudian mengarah pada identitas terduga pelaku.
“Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, identitas korban berhasil diketahui. Petugas kemudian menelusuri rekaman CCTV hingga menemukan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku,” ungkap AKBP Bellen Anggara Pratama, Selasa (20/10/2026).
Keberhasilan mengamankan AM dalam waktu kurang dari 24 jam menjadi bagian penting dalam perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Polisi kini memiliki sejumlah petunjuk yang akan didalami untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan David Pramodya kehilangan nyawanya.
Meski demikian, motif serta kronologi lengkap kejadian masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. Status dan peran hukum pihak yang diamankan juga perlu dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat jasad korban ditemukan di kawasan konservasi Gunung Ciremai, jauh dari lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Cirebon.
Polres Kuningan diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif di balik dugaan pembunuhan, sehingga perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.










